Kamis, 14 Agustus 2025

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Satu Korban Pembunuhan Wowon Cs di Garut Sempat Dibuang ke Laut tapi Jenazahnya Terdampar ke Pantai

Sejauh ini korban meninggal dunia dalam kasus tersebut bukan hanya 3 orang melainkan 9 orang.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar, Warta Kota/Joko Supriyanto
Rumah satu keluarga yang sempat diduga keracunan di Bantargebang, Bekasi, Kamis (12/1/2023). Polisi memastikan kasus tewasnya sekeluarga di Bekasi adalah pembunuhan berencana sekaligus bagian dari pembunuhan berantai. 

"Hasil labfor menyatakan mengandung pestisida yang sangat beracun dan berbahaya yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," pungkasnya.

Untuk informasi, terungkapnya kasus ini berawal setelah warga di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya sekeluarga diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Warga sekitar rumah kontrakan korban mendengar adanya suara rintihan seorang perempuan.

Karena curiga, warga langsung mengecek ke rumah korban.

Saat dilihat ternyata para korban sudah tak sadarkan diri dengan mulut berbusa.

Saksi pun lantas memberitahukan temuannya kepada perangkap desa setempat.

Saat itu, para korban pun dibawa ke rumah sakit.

Setelah diselidiki ternyata korban bukan keracunan tetapi diracun.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan