Ibadah Haji 2023
PBNU Harap Pemerintah Lakukan Efisiensi Terhadap Pembiayaan Haji 2023 agar Lebih Terjangkau
Pemerintah diharapkan bisa melakukan efisiensi atau pengurangan biaya terhadap Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agar lebih terjangkau.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah diharapkan bisa melakukan efisiensi atau pengurangan biaya terhadap Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agar lebih terjangkau.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur.
"Jika mungkin dilakukan efisiensi dan pengurangan biaya yang bisa dilakukan tentu lebih baik."
"Masyarakat tentu berharap kenaikan biaya ongkos naik haji (ONH) bisa ditekan seminimal mungkin agar lebih terjangkau," ucap Gus Fahrur, Sabtu (21/1/2022).
Gus Fahrur juga mengatakan, jika nantinya terdapat pengurangan biaya tersebut, ia berharap kualitas pelayanan bagi jemaah haji tetap diperhatikan.
Baca juga: Populer Nasional: Alasan Menag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta - 4 Hakim Agung Diperiksa KPK
Kendati demikian, Gus Fahrur menyatakan bahwa kenaikan Bipih itu juga merupakan hal yang wajar terjadi.
Selain itu, kata Gus Fahrur, biaya haji memang harus naik lantaran banyak hal yang perlu ada penyesuaian.
"Kita percaya dan memahami apa yang disampaikan oleh Menag, bahwa biaya pelaksanaan haji memang harus naik karena banyak hal yang perlu penyesuaian dan Itu sesuatu yang wajar," kata Gus Fahrur, Sabtu (21/1/2023).
Biaya Haji di Indonesia Masih Tahap Wajar
 
Gus Fahrur mengatakan bahwa dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, biaya Haji di Indonesia masih dalam tahap wajar.
"Meskipun demikian jika dibandingkan dengan biaya haji negara lain di Asean, saya kira sudah wajar dan cukup kompetitif," kata Gus Fahrur.
Gus Fahrur mengungkapkan bahwa kenaikan biaya haji tahun 2023 ini juga disebabkan karena banyaknya komponen pembiyaan haji yang naik di Arab Saudi.
 
Maka dari itu, kata Gus Fahrur, kenaikan biaya haji tahun ini juga sudah tidak bisa dihindari.
Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai kenaikan biaya haji ini, agar lebih memahaminya.
"Dan dilakukan kajian ulang bersama DPR tentang pos mana yang bisa dipangkas agar lebih murah lagi. Kritik KPK tentang pos ONH yang rawan mengalami korupsi juga perlu diperhatikan dengan baik," ungkap Gus Fahrur.
Sebelumnya, diketahui bahwa Kementrian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734 atau 70 persen dan nilai manfaat alias optimalisasinya sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen.
 
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pertimbangan kenaikan biaya haji di atas berdasarkan pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji."
"Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Yaqut dalam siaran pers Kemenag, Kamis (19/1/2023) kemarin.
Mengenai usulan BPIH tahun 2023 yang naik Rp514.888 ini, jika dilihat secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat atau optimalisasi.
Baca juga: Komnas Haji Sebut Kenaikan Biaya Haji 2023 Dikarenakan Naiknya Biaya Avtur hingga Adanya Inflasi
Kemudian, komponen yang dibebankan kepada jemaah tersebut digunakan untuk membayar beberapa hal, di antaranya sebagai berikut:
- Membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784
- Membayar biaya akomodasi Mekkah sebesar Rp18.768.000
- Membayar biaya akomodasi Madinah sebesar Rp5.601.840
- Membayar biaya Living Cost sebesar Rp4.080.000
- Membayar visa sebesar Rp1.224.000
- Membayar biaya paket layanan Masyair sebesar Rp5.540.109
Kebijakan formulasi di atas, kata Yaqut diambil dari rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan kerberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahdi Fahlevi)
 
							 
							 
							 
			![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.