Polisi Tembak Polisi
Dianggap Tak Menolak Perintah Backup Ferdy Sambo, Ricky Rizal Siapkan Pembelaan Pekan Depan
Pleidoi tersebut akan dibacakan pada Selasa (24/1/2023) dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal akan mengajukan pleidoi atau nota pembelaan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pleidoi tersebut akan dibacakan pada Selasa (24/1/2023) dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hingga kini, tim penasehat hukum Ricky Rizal mengaku masih menyusun nota pembelaan tersebut.
"Sedang disiapkan. Mudah-mudahan bisa," kata penasehat hukum Ricky Rizal, Erman Umar saat dihubungi pada Minggu (22/1/2023).
Dalam persidangan nanti, pihak Ricky Rizal akan mengajukan pembelaan terhadap tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU). Termasuk di antaranya soal perintah mem-backup Ferdy Sambo.
"Ya (akan menyampaikan tentang backup),"katanya.
Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Ricky Rizal delapan tahun penjara dalam kasus ini.
Baca juga: Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Putri Dituntut Hanya 8 Tahun, Kenapa Richard Eliezer Justru 12 Tahun?
Satu di antara beberapa pertimbangan tim JPU yaitu peran Ricky Rizal membackup Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir J.
Dalam tuntutannya, JPU menyebut bahwa Ricky Rizal memenuhi panggilan Ferdy Sambo di lantai tiga Rumah Saguling.
Begitu tiba di lantai tiga, Ferdy Sambo menanyakan kejadian di Magelang.
Ricku mengaku tak tahu. Tapi kemudian Ferdy Sambo menjelaskan peristiwa pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi di Magelang.
"Saksi Ferdy Sambo berkata: ibu sudah dilecehkan oleh Yosua," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan pada Senin (16/1/2023).
Kemudian Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal untuk menjadi eksekutor Brigadir J.
Namun Ricky menolak permintaan Ferdy Sambo tersebut.
"Dijawab terdakwa Ricky Rizal Wibowo: tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya."
Ferdy Sambo pun memaklumi alasan penolakan itu. Tetapi dia meminta Ricky untuk membackup-nya saat kegiatan penembakan berlangsung.
"Kalau dia Yosua melawan, kamu backup saya di Duren Tiga," kata Ferdy Sambo saat itu, sebagaimana dibacakan JPU.
Permintaan backup itu tak dibantah atau ditolak oleh Ricky Rizal.
Padahal dalam perintah sebelumnya, Ricky berani menolak.
"Perkataan saksi Ferdy Sambo tersebut tidak pernah dibantah atau ditolak oleh terdakwa sebagaimana perintah sebelumnya, yaitu perintah untuk menembak."
Polisi Tembak Polisi
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.