Ibadah Haji 2023
Soal Kenaikan Bipih 2023, Komisi VIII DPR: Perubahan Biaya Haji yang Mendadak Rugikan Jemaah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebut kenaikan biaya ibadah haji 2023 yang mendadak akan merugikan para jemaah haji tahun 2023.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Sri Juliati
Selain itu, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar (USD) dan kurs Riyal (SAR).
Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs 1USD, dan Rp4.080 untuk kurs 1SAR. Pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp3.846. Untuk kurs USD tahun 2022 adalah Rp14.425.
Baca juga: Biaya Haji Naik, Komnas Haji dan Umrah Singgung Harga Avtur dan Inflasi, DPR: Baru Sekedar Usulan
Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur.
“Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” pungkas Hilman.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)
Baca berita lainnya terkait Ibadah Haji 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.