Virus Corona
Survei LSI: 53 Persen Responden Tidak Tahu Presiden Jokowi Sudah Resmi Cabut PPKM
LSI mengatakan hanya sekitar 47% tahu bahwa Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut PPKM.
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tanggal 7-11 Januari kepada 1.221 responden lewat telepon menunjukan belum banyak masyarakat yang tahu bahwa pemerintah telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di awal Januari.
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan mengatakan hanya sekitar 47 persen tahu bahwa Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut PPKM.
Hal ini menunjukan ada 53 persen tidak tahu bahwa Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut PPKM.
"Dari yang tahu, mayoritas setuju dengan pencabutan PPKM, 20,8 persen sangat setuju, 66,3 persen menyatakan setuju, jadi hampir semuanya. Boleh dikatakan tidak ada penolakan terhadap pencabutan PPKM," kata Djayadi Hanan.
Menurut sosio-demografi, awareness terhadap pencabutan PPKM lebih tinggi di kelompok perempuan.
Awareness terhadap pencabutan PPKM lebih tinggi di kelompok usia lebih dari 55 tahun dan pendidikan tinggi.
Kebanyakan mereka adalah berprofesi sebagai kalangan pegawai, guru/dosen/profesional dan berpendapatan lebih dari Rp 4 juta, terutama di perkotaan, di DKI Jakarta.
Terkait urgensi penggunaan masker, sebanyak 77,4 persen merasa penggunaan masker saat ini masih cukup atau bahkan sangat diperlukan.
Baca juga: Jokowi Kembali Kunjungi Mal, Cek Aktivitas Perekonomian Usai PPKM Dicabut
"Yang sering menggunakan masker, itu masih mayoritas. Tidak tahu nanti kalau berjalan lebih lama," ujarnya.
Masyarakat juga setuju dengan pemerintah bahwa meskipun PPKM sudah dicabut, vaksin sebagai syarat perjalanan diperlukan.
Mayoritas atau 59,3% setuju atau sangat setuju jika warga tetap harus sudah vaksin sebagai syarat melakukan perjalanan walaupun PPKM sudah dicabut.
"Saya menginterpretasikannya, walaupun masyarakat menilai pandemi sudah berakhir, setuju dengan pemerintah, tapi masyarakat kita nampaknya setuju dengan pemerintah untuk tetap berhati-hati," ujarnya.
Terkait pemberian Bantuan Sosial (Bansos), sebanyak 82,1% setuju atau sangat setuju jika pemberian Bansos tetap diberikan walaupun PPKM sudah dicabut.
Menurut Direktur LSI, kemungkinan persepsi masyarakat ini berkaitan dengan keadaan ekonomi yang dipandang belum pulih walaupun membaik.
"Cuma memang kami (LSI) tidak merinci, apakah ini Bansos untuk PPKM atau Bansos yang secara umum ada. Tapi intinya pemberian Bansos tetap diperlukan masyarakat, walaupun PPKM sudah dicabut," ujarnya.
Pencabutan PPKM
Pada akhir Desember 2022, Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo(Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam mengambil keputusan ini, Jokowi menegaskan pemerintah tidak asal mencabut.
Namun pencabutan PPKM telah dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan dari para epidemiolog tentang imunitas masyarakat dan perkembangan virus Covid-19.
Pemerintah telah memantau perkembangan dua hal tersebut selama 10 bulan lalu, hingga akhirnya memutuskan mencabut penerapan PPKM di seluruh Indonesia.
"Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut, dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan epidemiolog tentang imunitas masyarakat, perkembangan virus seperti apa semuanya itu sudah melalui kajian, dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan," kata Jokowi seperti disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Adapun sejumlah faktor yang jadi pertimbangan pemerintah untuk mencabut PPKM antara lain, pandemi Covid-19 mulai terkendali. Per 26 Desember 2022 hanya terdapat 1,7 kasus per satu juta penduduk.
Lalu positivity rate mingguan ada di angka 3,35 persen dengan tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,7 persen, serta angka kematian 2,39 persen. Jokowi mengatakan data tersebut seluruhnya berada di bawah standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Jadi ini sebuah kehati-hatian kita, tidak tergesa-gesa mencabut pada saat itu meskipun tidak ada lonjakan kasus," ujarnya.
Virus Corona
Kemenkes: Hingga Minggu ke-23 Total Covid-19 di Indonesia Ada 179 Kasus |
---|
Kemenkes: Waspada Covid-19 usai Pulang Haji, Periksa ke Dokter saat Alami Demam - Batuk |
---|
Kasus Covid-19 Ditemukan di Yogyakarta, Warga Diminta Pakai Masker Saat Sakit dan di Area Keramaian |
---|
Muncul Varian Covid-19 Nimbus, Pakar Sebut Butuh Vaksin Baru, Vaksin Lama Tidak Ampuh |
---|
Guru Besar FKKMK UGM Minta Masyarakat Bersiap Kenaikan Kasus Covid-19 Terjadi di Indonesia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.