Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Mengaku Menyesal, Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Kapolri hingga Jokowi

Adapun permohonan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Penulis: Naufal Lanten
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang disidang sebelum menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan. Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan merasa menyesal lantaran dirinya tak bisa menahan emosi dan mengedepankan logika berpikir, sehingga terjadi penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalannya atas kasus yang menyebabkan eks ajudannya itu meninggal dunia.

Mantan Kadiv Propam Polri ini meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun permohonan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Ferdy Sambo Tuduh Media Lakukan Framing dan Memproduksi Hoax

“Saya bersalah dan menyesal karena amarah dan emosi telah menutup logika berpikir saya, saya lupa bahwa saya seorang Inspektur Jenderal Polisi dan pejabat utama Polri yang tidak pantas melakukan hal tersebut,” kata Ferdy Sambo.

“Saya kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban alm. Yosua, kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan seluruh jajarannya, kepada bapak Kapolri dan Kepolisian Republik Indonesia yang sangat saya cintai, kepada masyarakat Indonesia yang telah terganggu dengan peristiwa ini,” lanjut dia.

Selain itu, Sambo juga mengungkapkan penyesalannya terhadap mantan anak buahnya saat bekerja di korps bhayangkara, yang mana ikut terseret pada kasus ini.

“Penyesalan yang teramat dalam juga terhadap Kuat Maruf, dan Ricky Rizal sebagai orang-orang yang baik yang telah didudukan sebagai terdakwa tanpa tau apa kesalahannya, juga terhadap Richard Elizer yang harus menghadapi situasi ini,” katanya.

Ia mengakui kesalahannya dan merasa menyesal lantaran dirinya tak bisa menahan emosi dan mengedepankan logika berpikir, sehingga terjadi penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Baca juga: Bela Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Klaim Susun Skenario Tembak-menembak Sendiri

“Saya bersalah dan menyesal karena amarah dan emosi telah menutup logika berpikir saya, saya lupa bahwa saya seorang Inspektur Jenderal Polisi dan pejabat utama Polri yang tidak pantas melakukan hal tersebut,” ucapnya.

Dikatakannya bahwa selama 28 tahun berdinas, Ferdy Sambo mengaku selalu memberikan dedikasi tinggi kepada Polri. Sebab dalam beberapa penugasan, ia harus meninggalkan istri dan anaknya.

Sambo juga menuturkan bahwa dirinya tak pernah melakukan pelanggaran pidana maupun kode etik. Bahkan ia mendapat penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden, sebagai bentuk dharma bakti anggota Polri yang tanpa cacat dan celah selama berdinas.

Tak lupa, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada istrinya, Putri Candrawathi dan anak-anaknya.

“Saya telah lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah yang baik, semoga Tuhan mengampuni saya dan kiranya Ia selalu memberikan keteguhan dan kekuatan kepada kalian,” tuturnya.

Ia pun berharap majelis hakim memberikan keputusan yang adil berdasarkan hukum dan penilaian yang objektif.

Baca juga: Pleidoi Ferdy Sambo Diberi Judul Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan