Senin, 13 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo: Saya Dituduh Bandar Narkoba, Judi, Hingga LGBT

Terdakwa Ferdy Sambo mengaku heran terus dituduh dengan berbagai isu yang disebutnya tidak benar. Mulai dari bandar narkoba, judi hingga LGBT.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
WARTAKOTA/à
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). a Ferdy Sambo mengaku heran terus dituduh dengan berbagai isu yang disebutnya tidak benar, mulai dari bandar narkoba, judi hingga LGBT. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku heran terus dituduh dengan berbagai isu yang disebutnya tidak benar.

Satu di antara yang disorotnya mengenai tuduhan sebagai bandar narkoba, judi hingga lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Hal itu diungkap Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menjelaskan bahwa seluruh tudingan itu disebutnya tidak benar.

Baca juga: Ricky Rizal Mengaku Gelisah Sampaikan Skenario Ferdy Sambo kepada Penyidik

Baginya, ada pihak yang kini sengaja menggiring opini seolah memberikan stigma buruk kepada dirinya.

"Kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya, sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya," jelasnya.

Karena itu, Ferdy Sambo mengaku heran dirinya telah diperlakukan seolah menjadi penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia.

Baca juga: Jelang Pledoi Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Tidak Ada yang akan Mematahkan Pasal 340

"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," kata Ferdy Sambo.

Bahkan, Ferdy Sambo menyatakan bahwa dirinya pernah ditunjukkan pengacaranya soal sebuah video viral di masyarakat yang menggambarkan prosesi eksekusi mati terhadap dirinya sebagai terdakwa.

"Padahal persidangan pun masih berjalan dan jauh dari putusan pengadilan. Nampaknya, berbagai prinsip hukum tersebut telah ditinggalkan dalam perkara di mana saya duduk sebagai terdakwa," jelasnya.

Karena itu, Ferdy Sambo menambahkan bahwa pihaknya tak terbayang respons keluarganya yang terus menerus diterpa dengan isu yang tidak benar.

Karena itu, dia meminta keluarganya untuk bersabar.

Baca juga: Ferdy Sambo Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini, Kuasa Hukum: Kami Harap Hakim Bisa Lihat dari Dua Sisi

"Tidak dapat saya bayangkan bagaimana saya dan keluarga dapat terus melanjutkan dan menjalani kehidupan sebagai seorang manusia, juga sebagai warga masyarakat, dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang perjalanan hidup kami."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved