Trending
Bharada E Merasa Diperalat dan Dibohongi Ferdy Sambo, Perasaannya Hancur hingga Ungkap Penyesalan
Bharada E mengaku telah diperalat oleh Ferdy Sambo atas peristiwa pembunuhan Brigadir J, kini ungkap penyesalan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Garudea Prabawati
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dan dipotong masa tahanan," ujar JPU.
Sebagai informasi, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Bharada E: Peristiwa yang Terjadi Saat Ini Menjadi Pembelajaran Penting Bagi Hidup Saya
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo bahwa ada pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo pun merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Ferdy Sambo awalnya meminta Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J.
Namun, Ricky Rizal menolak dengan alasan tidak kuat mental.
Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Bharada E pun menyanggupi perintah Ferdy Sambo tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rahmat Fajar Nugraha/Igman Ibrahim) (Wartakotalive.com/Nurmahadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.