Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Sidang Perdana Kasus Narkoba Teddy Minahasa akan Digelar 2 Februari 2023 di PN Jakbar

Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya pada Rabu (2/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakbar.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan Irjen Teddy Minahasa dengan baju tahanan dan tangan ditutup kain saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dari Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2023). Teddy Minahasa akan menjalani sidang perdana kasus narkoba yang menjeratnya pada Rabu (2/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakbar. 

Menurut keterangan A serta L, masih ada sabu yang dimiliki oleh D yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatera Barat dan kini menjabat sebagai Kabag Ada Polda Sumba.

Polisi pun menyita barang bukti sabu di kediaman D di Cimanggis yaitu seberat 2 kilogram.

Mukti mengatakan D menggunakan A sebagai perantara dengan L.

Kemudian menurut keterangan A dan L, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumatera Barat.

"Telah menjadi 3,3 kilogram BB sabu yang kita amankan dan 1,7 kilogram BB sabu yang telah dijual oleh saudara DG yang kini telah ditahan," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Terlibat Narkoba

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan