Selasa, 12 Agustus 2025

Polri Ungkap Alasan Pensiunan Polisi Tak Jadi Tersangka dalam Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan hal itu karena AKBP (Purn) Eko berada di jalur benar saat kecelakaan terjadi.

Ibriza
Ira, ibu dari Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengungkapkan, kecewa sang anak ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan alasan mengapa pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono tak bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan hal itu karena AKBP (Purn) Eko berada di jalur yang benar saat kecelakaan itu terjadi.

"Karena hak utama jalan (milik) Pak Eko. Jadi dia (Eko) tidak merampas hak jalan orang lain. Karena berada di lajurnya dan jalannya seusai ukurannya, berada di hak utama jalannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam konferensi pers, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: BEM UI Kecam Penetapan Tersangka Mahasiswa yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri: Sambo Jilid Dua

Atas dasar keterangan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan penyidik itu maka AKBP (Purn) Eko tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Pak Eko ini berdasarkan keterangan saksi tak bisa dijadikan sebagai tersangka," ujarnya

Dalam penyelidikan dengan dasar itu justru Hasya yang dianggap lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Meski begitu, kata dia, kasus kematian Hasya sendiri saat ini sudah dihentikan karena tersangka meninggal dunia.

"Kenapa dijadikan tersangka ini, dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri, karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," ucapnya.

Ibu Hasya Kecewa

Sebelumnya diberitakan, Hasya Atallah Saputra tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ira yakni ibunda Hasya Atallah Saputra, angkat bicara terkait nasib anaknya yang justru ditetapkan sebagai tersangka.

Ira  kecewa dengan keputusan pihak kepolisian.

"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa," kata Ira kepada wartawan, di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ira meminta proses pengungkapan kasus sang anak berjalan transparan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan