Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur
Selamat dari Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Anak Ai Maemunah Belum Tahu Ibu dan Kakak Tirinya Tewas
Neng Ayu (5), anak kandung dari Wowon Erawan dan Ai Maemunah, belum mengetahui ibu dan kedua kakak tirinya menjadi korban pembunuhan berantai.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neng Ayu (5), anak kandung dari Wowon Erawan alias Aki dan Ai Maemunah, belum mengetahui ibu dan kedua kakak tirinya menjadi korban pembunuhan berantai.
Diketahui, Neng Ayu nyaris menjadi korban pembunuhan Wowon Cs setelah meminum kopi beracun di rumah kontrakan di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat pada 9 Januari 2023 lalu.
Dalam kejadiean tersebut Ai Maemunah dan dua anaknya yang merupakan kakak tiri Neng Ayu bernama Ridwan Abdul Muiz dan M Riswandi tewas.
"Hingga saat ini Ayu belum mengetahui jika ibu dan kakak kakaknya sudah meninggal," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).
Ratna menyebut saat ini Neng Ayu hanya tahu jika Ibu dan kedua kakaknya masih berada di rumah sakit untuk dirawat.
Baca juga: Polisi Cari Keberadaan Dua TKW Korban Penipuan Wowon cs yang Belum Diketahui
"Yang diketahui hanyalah bahwa ibu dan kakak-kakaknya masih di rumah sakit," ucapnya.
Di samping itu, Neng Ayu juga tidak mengetahui jika ayahnya, Wowon dipenjara lantaran kasus pembunuhan berantai yang mengakibatkan sembilan orang tewas.
Ratna menyebut saat ini pihaknya memastikan Neng Ayu mendapatkan hak-haknya yang dijamin oleh negara dengan tetap melakukan terapi psikologi hingga konseling.
"Awalnya Ayu tidak betah, ingin pulang terus ke rumah ayahnya (Wowon), namun sekarang sdh mulai membaur dgn anak-anak yang lain. Seperti anak anak lainnya nafsu makan ayu cukup baik serta bermain dengan teman-temannya dengan riang gembira," ungkap Ratna.
Baca juga: Rugi Hingga Ratusan Juta, TKW Korban Penipuan Wowon cs Belum Dapatkan Keuntungan Sesuai Janji
Dalam waktu dekat, lanjut Ratna, Ayu akan mengemban bangku pendidikan dengan diikutkan belajar di Taman Kanak-kanak (TK).
"Pihak-pihak terkait saat ini juga telah melakukan penelusuran terhadap keluarga besarnya termasuk ayah tirinya," tukasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Neng Ayu kini dalam pendampingan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi Kota.
Trunoyudo menjelaskan dilakukannya pendampingan oleh KPAD terhadap Neng Ayu untuk menghilangkan rasa trauma pada korban usai hampir jadi korban pembunuhan.
Baca juga: Wowon Cs Telah Tetapkan Hari Kematian Hanna tapi Hujan Deras Selamatkan sang TKW dari Jebakan Maut
"Untuk mengilangkan traumatis dan menghilangkan memori memori bersifat negatif, maka perlu adanya penanganan khusus," jelas Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/1/2023).
Meski saat ini Neng Ayu dalam pendampingan KPAD, dijelaskan Trunoyudo pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk memberi penyuluhan terkait bagaimana cara merawat anak dengan baik.
Selain itu selama masa pemulihan mental dari Neng Ayu tersebut dikatakan Kabid Humas, pihak keluarga pun disebut telah menyetujui perawatan Neng Ayu dilakukan oleh KPAD.
"Namun ini jadi pertimbangan KPAD untuk berkoordinasi dengan keluarga dan siapa yang lebih tepat untuk merawat anak tersebut," ucapnya.
Kasus pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.
Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.
Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain yang dilakukan para tersangka.
Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Di Cianjur, terdapat lima orang korban, empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.
Wowon membunuh istrinya Wiwin.
Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.
Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida.
Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.
Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama semua barang-barangnya.
Tersangka menuntup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.
Selanjutnya, satu korban lainnya bernama Halimah yang merupakan istri kelima Wowon.
Halimah diketahui dibunuh Duloh.
Duloh saat itu mengaku kepada keluarga jika Halimah meninggal dunia karena sakit.
Padahal, Halimah tewas akibat dicekik Duloh.
Jasad Halimah pun kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Lalu, satu korban lainya bernama Siti dibuang ke laut di daerah Surabaya, Jawa Timur oleh Wowon cs dengan meminta tolongan Noneng.
Jasad Siti ditemukan dan dimakamkan secara layak di Garut.
Siti dibunuh karena menagih janji ke Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.
Hingga kini total korban yang dibunuh Wowon cs berjumlah sembilan orang.
Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.