Kamis, 2 Oktober 2025

Selvi Amalia Korban Iringan Pejabat

Pengemudi Mobil Audi yang Jadi Tersangka Tabrak Lari Selvi Kini Diperiksa di Polres Cianjur

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyampaikan bahwa tersangka kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi mobil Audi hitam yang menjadi tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni sudah berada di Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyampaikan bahwa tersangka kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Iya sudah di Polres dan sedang dimintai keterangan," kata Doni kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).

Hingga kini, pihaknya masih belum merinci terkait materi pemeriksaan terhadap tersangka. Termasuk, kemungkinan tersangka langsung ditahan oleh penyidik.

"Nanti menunggu hasil pemeriksaan dan pertimbangan penyidik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat yang menewaskan seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni terungkap.

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana, Cianjur tersebut meninggal setelah ditabrak mobil Audi berwarna hitam, Jumat (20/1/2023) siang.

Kini sopir mobil Audi bernama Sugeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari.

Baca juga: Pengemudi Mobil Audi Hitam Ditetapkan sebagai Tersangka, Terbukti Tabrak Selvi hingga Meninggal

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus ini menemui berbagai kendala sehingga tersangka baru dapat ditetapkan seminggu pascakejadian.

"Dalam prosesnya semua bisa jelas dan terang dan bisa kita ungkap perkaranya dan bisa merujuk kepada kendaraan yang menambrak, serta bisa menetapkan pengemudinya sebagai tersangka," tegasnya dikutip dari TribunJabar.com.

Ia menambahkan, mobil yang dikemudikan tersangka tidak termasuk rombongan iring-iringan polisi dan menggunakan nomor kendaraan palsu.

"Mobil sedan jenis Audi berwarna hitam ini menggunakan nomer kendaraan palsu. Dan sendan hitam ini sama sekali tidak tergabung dengan rombongan pihak Kepolisian yang juga tengah melintas pada saat itu," terangnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan, memeriksa beberapa saksi dan memantau rekaman CCTV.

"Berdasarkan pemeriksaan yang ada dengan mengunakan saintifik investigation, juga menggunakan Tim Inafis tool mark, serta Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengecek olah TKP, dan menggunakan keterangan," paparnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved