Kamis, 7 Agustus 2025

Selvi Amalia Korban Iringan Pejabat

Keluarga Ungkap Sopir Mobil Audi A6 Ditekan Mengaku Sebagai Penabrak Selvi Amalia

Kakak Sugeng, Wulan Andriyani (48), mengatakan, adiknya itu dijadikan kambing hitam dan dikorbankan.

Editor: Erik S
fauzi noviandi/tribunjabar
S supir mobil Audi A6 yang diduga pelaku tabrak lari seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR -  Keluarga mengatakan Sugeng pengemudi mobil Audi A6 dipaksa mengaku melindas Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswa Universitas Suryakencana (Unsur).

Selvi Amalia Nuraeni (19) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur pada Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Kejaksaan Segera Sidangkan Kasus Mahasiswi Cianjur yang Tewas Dilindas Mobil Audi

Kakak Sugeng, Wulan Andriyani (48), mengatakan, adiknya itu dijadikan kambing hitam dan dikorbankan.

"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya, Pak Joko Widodo. Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," kata Wulan, Selasa (7/2/2023). 

Dia memastikan adiknya tersebut bukan pelaku tabrak lari yang membuat Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) meninggal dunia. 

"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi bersama suaminya. Dalam percakapan itu adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak, nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung," ucapnya.

Di sisi lain, dia mengaku sudah membesuk adiknya di ruang tahanan Mapolres  Cianjur.

Wulan melihat adiknya seperti dalam keadaan tertekan karena dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

Baca juga: Kuasa Hukum Sopir Mobil Audi A6 Sebut Polisi Bertindak Sewenang-wenang, Begini Penjelasannya

"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau karena memang tidak merasa menabrak. Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku, jangan jadikan adik saya kambing hitam," katanya.

Januartika Arumsari (31), istri Sugeng, yakin dan percaya suaminya tersebut tidak bersalah dalam kasus kecelakaan yang membuat Selvi meninggal dunia.

Suaminya pun sempat mengucapkan sumpah sambil memegangi perutnya yang sedang hamil tujuh bulan.

"Suami saya bersumpah demi anak yang sedang saya kandung bahwa dia tidak menabrak. Saya percaya sumpah suami itu," katanya.

Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Sugeng (41) tersangka kasus kematian Selvi Amalia Nuraeni mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur dalam kecelakaan mengajukan pra-peradilan. 

Baca juga: Sopir Mobil Audi A6 Jadi Tersangka, Keluarga Selvi Amalia Nuraeni Terkejut

Yudi Junadi, kuasa hukum Sugeng, mengatakan, pihaknya bersama tim sudah mendaftarkan pra-preradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Namun, pihaknya belum menerima nomor perkaranya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan