Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi dan Bharada E Hadapi Sidang Replik Hari Ini, Berikut Poin Pembelaan Kedua Terdakwa
Putri Candrawathi dan Bharada Richard Elizer dijadwalkan akan menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda replik.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada Richard Elizer alias Bharada E dijadwalkan akan menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (30/1/2023).
Sidang Putri Candrawathi dan Bharada E kali ini beragenda mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum (JPU) atas pembelaan terdakwa atau replik.
Jadwal sidang beragenda replik untuk Putri Candrawathi sebelumnya diputuskan hakim Wahyu Iman Satoso dalam sidang Rabu (25/1/2023).
"Sidang akan dibuka pada Senin yang akan datang dengan agenda pembacaan replik," ujar Wahyu Iman Santoso dalam sidang.
Diketahui Putri Candrawathi dituntut pidana penjara 8 tahun dan Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun.
Baca juga: Dituntut Penjara dan Denda, 6 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bakal Ajukan Pembelaan Jumat 3 Februari
Apa yang akan menjadi rekomendasi jaksa kepada hakim akan diperdengarkan jaksa dalam sidang replik hari ini setelah sebelumnya Putri dan Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi.
Berikut ini poin-poin pleidoi Putri Candrawathi dan Bharada E:
1. Lima Poin Pembelaan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi memberi judul pembelaannya 'Surat dari Balik Jeruji; JIKA TUHAN MENGIZINKAN, SAYA INGIN KEMBALI MEMELUK PUTRA-PUTRI KAMI'.
Dalam pleidoi, Putri Candrawathi menegaskan lima poin terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J.
Pertama, Putri mengklaim dirinya merupakan korban kekerasan seksual.
"Saya adalah korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Putri dalam persidangan pada Rabu (25/1/2023).
Kedua, Putri mengaku tidak turut serta meencanakan pembunuhan terhadap Bigadir J.
Baca juga: Dituntut Penjara dan Denda, 6 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bakal Ajukan Pembelaan Jumat 3 Februari
Ketiga, kedatangan Ferdy Sambo ke Rumah Duren Tiga disebut Putri tanpa sepengetahuan dirinya.
Keempat, Putri mengaku tak mengetahui penembakan Brigadir J.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.