Minggu, 10 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi dan Bharada E Hadapi Sidang Replik Hari Ini, Berikut Poin Pembelaan Kedua Terdakwa

Putri Candrawathi dan Bharada Richard Elizer dijadwalkan akan menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda replik.

Penulis: Adi Suhendi
Istimewa
Putri Candrawathi (kiri) dan Richard Eliezer atau Bharada E (kanan) dijadwalkan akan menjalani sidang replik kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (30/1/2023). 

Padahal saat itu dirinya sedang berada di sebuah kamar di Rumah Duren Tiga.

"Saya sedang istirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup," katanya.

Kelima, Putri mengklaimn dirinya mengganti pakaian bukan bagian dari skenario pembunuhan.

Menurutnya, ia mengganti pakaian karena merupakan kebiasaannya setelah bepergian.

"Saya berganti pakaian piyama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebut Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan," kata Putri.

Baca juga: Eks Anak Buah Ferdy Sambo Paling Tinggi Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Obstruction of Justice

Sebagai informasi, dalam pembelaannya, Puri masih bersikukuh mengklaim adanya kekerasan seksual yang dialami di Rumah Magelang.

Sembari menangis, Putri bercerita bahwa dirinya tak hanya dirudapaksa, Putri juga mengaku menglami penganiayaan oleh ajudan suaminya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memperkosa, menganiaya saya," katanya.

Kemudian Putri juga mengaku diancam oleh Brigadir J.

Baca juga: Pleidoi Sambo Ditolak, Jaksa Tegaskan Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Menurutnya, Brigadir J mengancam akan membunuh Putri dan anak-anaknya.

"Dia mengancaman akan membunuh saya jika ada orang lain yang mengetahui apa yang dia lakukan. Dia mengancam membunuh anak-anak yang saya cintai," ujar Putri.

Putri pun tak menyangka bahwa ajudan yang dipercayainya melakukan perbuatan seperti itu.

Sebab menurutnya, Brigadir J telah dianggap sebagai keluarga olehnya.

"Yang lebih sulit Saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan Kami anggap anak," katanya.

2. Dua Poin Pembelaan Bharada E

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan