Pilpres 2024
Gerindra Buka Peluang Bocorkan Perjanjian Prabowo dan Anies Baswedan soal Pilpres
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco mengatakan pihaknya akan membocorkan perjanjian tersebut tergantung dinamika ke depannya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra membuka peluang membocorkan isi perjanjian Ketua Umum Prabowo Subianto dan bakal calon presiden (bacapres) Partai NasDem Anies Baswedan terkait Pilpres.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco mengatakan pihaknya akan membocorkan perjanjian tersebut tergantung dinamika ke depannya.
"Lihat perkembangan lah nanti apakah kita kemudian akan cerita sedikit atau bagaimana," kata Dasco saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Perjanjian itu sebelumnya diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno.
Dasco membenarkan jika perjanjian tersebut ditulis oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
"Yang pasti itu memang ditulis oleh Pak Fadli, barangnya sekarang ada di saya," ujarnya.
Dasco juga memastikan janji tersebut ada, namun tersebut bersifat internal dan tak bisa dikonsumsi publik.
"Jadi kalau ditanya apakah ada perjanjian? Ada. Tetapi isinya apa, ya kita enggak mau buka karena itu bukan konsumsi publik," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno menyebutkan bahwa ada perjanjian antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan terkait dengan Pemilihan Presiden atau Pilpres.
Dalam tayangan podcast Akbar Faisal Uncencored yang dikutip Senin (30/1/2023), Sandiaga mengatakan bahwa perjanjian tersebut tertulis dan dibuatkan oleh Fadli Zon.
Baca juga: Dasco Ngaku Kantongi Perjanjian Prabowo Subianto dan Anies Baswedan: Isinya Rahasia
“Tertulis dan untuk episode itu saya mengusulkan Bang Akbar mengundang Fadli Zon. Karena dia yang mendraft dan dia yang menulis tangan itu,” kata Sandiaga Uno.
Ia menjelaskan bahwa perjanjian itu berkaitan dengan beredarnya potongan video Anies bicara tak akan maju pilpres jika Prabowo juga maju sebagai capres.
Kala itu, Sandiaga menjadi Wakil Anies untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Yang pada akhirnya sempat menimbulkan kebuntuan di internal Partai Gerindra. Kemudian atas kebuntuan tersebut dibentuklah sebuah perjanjian tertulis oleh Fadli Zon.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.