Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Denny Indrayana Bantah Minta Dukungan ke Mahfud MD untuk Dukung Anies Baswedan Capres

Denny Indrayana meluruskan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal dukungannya ke Anies Baswedan di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Denny Indrayana meluruskan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal dukungannya ke Anies Baswedan di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

Padahal, kata Mahfud, pihak KPK menyatakan hal itu tidak ada urusannya dengan Anies melainkan terkait dengan temuan BPK.

Ketika cerita soal itu, kata Mahfud, terjadilah diskusi-diskusi dengan Denny.

"Memang sih kadangkala isu politiknya macam-macam, kalau partai ini semuanya menjadi pasien KPK lah. Ketua Partai ini, ini kasusnya, saya cerita, Ketua Partai ini, ini kasusnya, ini menjadi sensitif," kata Mahfud.

"Tetapi tidak ada kita minta melapor ke presiden ini harus dijegal, tidak ada sama sekali. Itu tafsiran publik saja. Nyatanya tidak apa-apa," sambung dia.

Namun demikian, lanjut Mahfud, ia menegaskan kepada KPK agar melakukan penegakan hukum kepada siapapun tanpa pertimbangan politik.

Ia pun meminta KPK tidak perlu meminta pertimbangan pemerintah dalam melakukan penegakan hukum karena akan menimbulkan fitnah.

"Saya bilang pokoknya kalau hukum tegakkan tanpa pertimbangan politik tidak usah tanya ke pemerintah. Itu kata saya kepada KPK. Memang lalu disebutlah Ketua Partai ini, ini kasusnya, Ketua Partai ini, ini kasusnya," kata Mahfud.

Pernyataan Deny yang dimaksud tersebut sebelumnya ditayangkan di kanal Youtube Refly Harun pada Senin (30/1/2023).

Berikut ini kutipan lengkapnya:

"Bicara dengan Pak Mahfud, oh Ketum Partai ini, kasusnya ini, ini, ini. Oh Ketua KPK datang ke saya, Pak Mahfud tolong sampaikan ke Presiden, Ketum Partai X sudah siap menjadi tersangka, mohon dimintakan izin, kasusnya ini, ini, ini. Kata Pak Mahfud, yang itu Den, itu kalau maju, tidak sesuai dengan strategi koalisi kasusnya Bank Banten. Yang ini Den, kalau ini tidak sesuai, kasusnya itu. Jadi hukum menentukan koalisi. Hukum menentukan siapa menjadi capres. Bukan untuk pemenangan pemilu 2024, tapi untuk melanggengkan kekuasaan," kata Denny.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved