Pilpres 2024
Denny Indrayana Bantah Minta Dukungan ke Mahfud MD untuk Dukung Anies Baswedan Capres
Denny Indrayana meluruskan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal dukungannya ke Anies Baswedan di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana meluruskan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal dukungannya ke Anies Baswedan di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Denny membenarkan, dia menyampaikan mendukung Anies Baswedan ke Mahfud MD.
"Saya juga menyampaikan kepada Prof Mahfud, saya dan seorang tokoh akademisi dan antikorupsi dari Yogyakarta (tidak perlu saya sebutkan namanya) bersepakat untuk mendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 yang akan datang," kata Denny, dalam keterangan pers tertulis, Rabu (1/2/2023).
Adapun Denny meluruskan, soal dia yang meminta izin dulu kepada Mahfud MD untuk mendukung Anies.
Baca juga: Mahfud MD Luruskan Pernyataan Denny Indrayana soal Lapor Presiden Kasus yang Menjerat Tokoh Politik
Menurutnya, ia tidak meminta izin kepada Mahfud MD terkait siapa capres yang didukungnya di 2024.
"Perlu saya koreksi, tidak benar juga kalau dikatakan saya meminta izin kepada pak Mahfud. Yang benar, saya menyampaikan informasi dukungan tersebut," ungkapnya.
Denny mengatakan pernyataannya mendukung Anies Baswedan kepada Mahfud, dijawab oleh Menko Polhukam itu yang mengatakan, "Bagus. Bagusnya memang Anies Baswedan bisa menjadi calon presiden (capres)."
Meski demikian, Denny menuturkan Mahfud MD sempat mengatakan, "Apakah teman-teman tidak mau mempertimbangkan calon presiden lain?" tanya Mahfud.
Setelah itu, kata Denny, Mahfud menyampaikan capres preferensinya.
"Yang tidak etis saya sampaikan di sini," kata Denny.
Sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana merespons perkataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait Denny mendukung Anies Baswedan di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Denny mengatakan, dalam setiap Pilpres, ia memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berdasarkan dua parameter.
"Constitution (konstitusi) dan Anti-Corruption (anti korupsi)," kata Denny, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, Anies Baswedan merupakan tokoh yang rekam jejaknya paling mendekati dua parameternya itu saat ini.
"Dengan tetap menghormati para bakal capres yang lain, Anies Baswedan menurut saya adalah tokoh yang rekam jejaknya paling mendekati kedua parameter yang saya pegang tersebut," jelasnya.
Meski demikian, Denny menyadari adanya pihak yang tak sependapat dengannya soal siapa capres yang didukung itu.
"Pasti ada saja yang tidak sependapat, namun itulah pandangan dan penilaian saya," ucap Denny.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, telah mengenal sosok Eks Gubernur DKI Jakarta itu sejak 20 tahun yang lalu.
"Ketika masih sama-sama sebagai mahasiswa di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta," ungkapnya.
Menurut Denny, sejak itu ia juga ia sudah melihat sifat kepemimpinan Anies.
"Saat mana, Anies sudah menunjukkan leadership-nya ketika menjadi Ketua Senat Mahasiswa UGM," kata Pakar Hukum Tata Negara itu.
Sementara itu, soal parameter konstitusi, kata Denny, penyematan "Bapak Politik Identitas" terhadap Anies Baswedan merupakan propaganda yang keliru.
"Yang sengaja dihembuskan oleh para buzzerRp, yang memang ditugaskan untuk mendiskreditkan citra Anies," ujarnya.
Selain itu, soal parameter Anti-Korupsi, Denny menyebut, ia bersama Anies bersama-sama menjaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kuat dan independen.
"Termasuk, ketika sama-sama menjadi anggota Tim Delapan. Tim independen kepresidenan yang dibentuk untuk melawan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto," sebut Denny.
"Dimana Anies Baswedan didapuk menjadi Juru bicaranya, dan saya menjadi Sekretaris timnya, dipimpin almarhum Dr. Adnan Buyung Nasution," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meluruskan pernyataan pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang menyebut pernah berbincang dengannya soal kasus hukum Ketua Umum Partai tertentu dalam kaitannya dengan pelanggengan kekuasaan.
Terkait obrolan dengan Denny tersebut, Mahfud mengatakan secara umum ada sejumlah topik yang ditanyakan Denny kepadanya.
Pertama, kata Mahfud, adalah soal Pemilu 2024.
Denny, kata Mahfud, ketika itu bertanya kepadanya mengenai kepastian diselenggarakannya Pemilu 2024.
Mahfud pun bertanya kepada Denny mengapa ia menanyakan hal itu.
Denny, kata Mahfud, kemudian mengatakan masih melihat adanya gerakan-gerakan yang berupaya menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden.
Menjawab hal tersebut, kata Mahfud, menurutnya gerakan politik semacam itu adalah hal yang biasa.
Namun, lanjut Mahfud, ia memastikan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepadanya, Mendagri, Menkeu, dan Kepala BIN untuk menyiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya.
"Jadi saya katakan, saya jamin, pemilu itu 2024 jadi. Kalau di luar ada itu saya tidak tahu, itu urusan politik. Kalau bagi saya itu perintah Presiden," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (31/1/2023).
"Presiden memastikan pemilu 2024 berjalan, dan dia sudah manggil KPU, manggil Bawaslu dan sebagainya. Kalau dari sudut pemerintah. Presiden firm ada pemilu 2024. Itu yang saya katakan kepada Denny," sambung Mahfud.
Pertanyaan selanjutnya yang diajukan Denny kepadanya, lanjut Mahfud, adalah terkait dukungan politik.
Denny, kata Mahfud, ketika itu menyatakan dukungannya kepada Anies Baswedan.
Denny, kata Mahfud, kemudian meminta persetujuan kepadanya.
Ia pun menegaskan akan menjamin hak Denny untuk memberi dukungan politik kepada Anies tidak dihalangi oleh pihak-pihak tertentu.
"Nah, sudah itu pertanyaannya (Denny), kira-kira Anies tuh aman ndak? Itu kan kaitannya kemudian dengan KPK. Nah di situlah kemudian masuk soal KPK dan partai," kata Mahfud.
"Tidak pernah ada saya mengatakan, saya melapor ke Presiden, ndak. KPK juga ndak minta saya melaporkan, (atau) tanyakan ke Presiden kalau ini ditangkap atau enggak. Ndak," tegas Mahfud.
Mahfud kemudian bertanya kepada Denny terkait Anies perihal mengapa muncul kegaduhan ketika Anies mau dipanggil KPK.
Padahal, kata Mahfud, di sisi lain pihak KPK bercerita kepadanya soal adanya pihak-pihak yang menuduh KPK mau menjegal Anies setiap KPK mempersoalkan Formula E.
Padahal, kata Mahfud, pihak KPK menyatakan hal itu tidak ada urusannya dengan Anies melainkan terkait dengan temuan BPK.
Ketika cerita soal itu, kata Mahfud, terjadilah diskusi-diskusi dengan Denny.
"Memang sih kadangkala isu politiknya macam-macam, kalau partai ini semuanya menjadi pasien KPK lah. Ketua Partai ini, ini kasusnya, saya cerita, Ketua Partai ini, ini kasusnya, ini menjadi sensitif," kata Mahfud.
"Tetapi tidak ada kita minta melapor ke presiden ini harus dijegal, tidak ada sama sekali. Itu tafsiran publik saja. Nyatanya tidak apa-apa," sambung dia.
Namun demikian, lanjut Mahfud, ia menegaskan kepada KPK agar melakukan penegakan hukum kepada siapapun tanpa pertimbangan politik.
Ia pun meminta KPK tidak perlu meminta pertimbangan pemerintah dalam melakukan penegakan hukum karena akan menimbulkan fitnah.
"Saya bilang pokoknya kalau hukum tegakkan tanpa pertimbangan politik tidak usah tanya ke pemerintah. Itu kata saya kepada KPK. Memang lalu disebutlah Ketua Partai ini, ini kasusnya, Ketua Partai ini, ini kasusnya," kata Mahfud.
Pernyataan Deny yang dimaksud tersebut sebelumnya ditayangkan di kanal Youtube Refly Harun pada Senin (30/1/2023).
Berikut ini kutipan lengkapnya:
"Bicara dengan Pak Mahfud, oh Ketum Partai ini, kasusnya ini, ini, ini. Oh Ketua KPK datang ke saya, Pak Mahfud tolong sampaikan ke Presiden, Ketum Partai X sudah siap menjadi tersangka, mohon dimintakan izin, kasusnya ini, ini, ini. Kata Pak Mahfud, yang itu Den, itu kalau maju, tidak sesuai dengan strategi koalisi kasusnya Bank Banten. Yang ini Den, kalau ini tidak sesuai, kasusnya itu. Jadi hukum menentukan koalisi. Hukum menentukan siapa menjadi capres. Bukan untuk pemenangan pemilu 2024, tapi untuk melanggengkan kekuasaan," kata Denny.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.