Rabu, 13 Agustus 2025

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Alasan Wowon, Pelaku Serial Killer Ingin Bunuh Dua Anaknya yang Masih Kecil

Tersangka pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Banyu akhirnya buka suara soal alasan dirinya menginginkan anaknya dibunuh.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tersangka pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki Banyu memberikan pengakuan soal pembunuhan berantai yang dilakukannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023). 

Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.

Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan