Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur
Alasan Wowon, Pelaku Serial Killer Ingin Bunuh Dua Anaknya yang Masih Kecil
Tersangka pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Banyu akhirnya buka suara soal alasan dirinya menginginkan anaknya dibunuh.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.
Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.