Senin, 11 Agustus 2025

Selvi Amalia Korban Iringan Pejabat

Harta Kompol Dwi Yanuar Mukti, Sosok Kompol D yang Menikah Siri dengan Nur, Capai Rp 1,58 Miliar

Kompol D atau Kompol Dwi Yanuar Mukti memiliki harta sebesar Rp 1.589.000.000 atau hampir Rp 2 miliar. Ia disebut sebagai suami siri Nur.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi, istimewa
Ilustrasi polisi (kiri) dan Nur yang mengaku sebagai penumpang mobil Audi, yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D (kanan). Kompol D atau Kompol Dwi Yanuar Mukti memiliki harta sebesar Rp 1.589.000.000 atau hampir Rp 2 miliar. Ia disebut sebagai suami siri Nur. 

TRIBUNNEWS.COM - Terkuak sudah sosok Kompol D yang ikut disebut dalam kasus tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat.

Kompol D yang dimaksud adalah Kompol Dwi Yanuar Mukti yang merupakan satu di antara penyidik Polda Metro Jaya.

Sosok Kompol Dwi Yanuar Mukti pertama kali diungkap oleh Nur (23) yang mengaku sebagai istri kedua Kompol D.

Nur adalah penumpang mobil Audi A8 yang diduga menabrak mahasiswa Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia hingga tewas.

Kini, Kompol D yang semula menjadi penyidik kini dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kompol D Menikah Siri, Bolehkah Polisi Punya Dua Istri?

Harta Kekayaan Kompol D

Sebagai seorang perwira polisi, sudah menjadi kewajiban bagi Kompol Dwi Yanuar Mukti untuk melaporkan harta kekayaannya.

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Jumat (3/2/2023), Kompol Dwi Yanuar Mukti baru satu kali melaporkan hartanya kepada KPK.

Ia melaporkan hartanya pada 17 Maret 2021 saat menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Polda Metro Jaya.

Saat itu, Kompol Dwi Yanuar Mukti memiliki harta kekayaan hampir Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 1.589.000.000.

Aset terbesar yang dimiliki Kompol Dwi Yanuar Mukti adalah kepemilikan satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1 miliar.

Kompol Dwi Yanuar Mukti juga memiliki dua unit mobil, yaitu Mercedes Benz dan Toyota Innova dengan nilai Rp 580 juta.

Tidak ada kendaraan Audi dalam laporan harta kekayaan tersebut.

Aset lain yang dimiliki Kompol Dwi Yanuar Mukti adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing Rp 4 juta dan Rp 5 juta.

Baca juga: IPW: Pelanggaran Kompol D Bisa Dikategorikan Berat Karena Berselingkuh, Bisa Masuk Pidana Perzinahan

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Kompol Dwi Yanuar Mukti, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan