Rabu, 13 Agustus 2025

Selvi Amalia Korban Iringan Pejabat

Harta Kompol Dwi Yanuar Mukti, Sosok Kompol D yang Menikah Siri dengan Nur, Capai Rp 1,58 Miliar

Kompol D atau Kompol Dwi Yanuar Mukti memiliki harta sebesar Rp 1.589.000.000 atau hampir Rp 2 miliar. Ia disebut sebagai suami siri Nur.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi, istimewa
Ilustrasi polisi (kiri) dan Nur yang mengaku sebagai penumpang mobil Audi, yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D (kanan). Kompol D atau Kompol Dwi Yanuar Mukti memiliki harta sebesar Rp 1.589.000.000 atau hampir Rp 2 miliar. Ia disebut sebagai suami siri Nur. 

Dari sisi kepangkatan, pangkat Kompol yang disandang D merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.

Perwira dengan pangkat Kompol mendapat gaji antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Di tingkatan Polres, polisi berpangkat Kompol biasanya memegang jabatan di bawah Kapolres, semisal Kasarlantas atau Kasatreskrim. 

Setelah Kompol, pangkat Perwira Menengah selanjutnya adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Komisaris Besar Polisi (Kombes).

Dimutasi ke Pamen Yanma

Nama Kompol Dwi Yanuar Mukti muncul setelah disebut oleh Nur, penumpang mobil Audi A8.

Saat itu, Nur menyatakan Kompol Dwi Yanuar Mukti adalah suaminya.

Nur mengaku ikut dalam iring-iringan mobil pejabat karena diizinkan oleh Kompol D

"Pertama kan ketemu di Rumah Makan Alam Sunda, saya telepon suami saya, saya bilang 'Saya udah nyampe sini, kamu makan di sini ya?'"

"Lalu nggak lama dari situ suami saya iring-iringan saya telepon 'ikut ya', 'yaudah nggak papa ikut aja', ya udah akhirnya saya ikut iring-iringan di belakang," kata Nur dikutip dari YouTube Tribunnews, Senin, (30/1/2023).

Dalam pengakuannya, Nur ikut dalam mobil Audi 6 lantaran mobilnya berada di bengkel.

"Waktu itu saya dipinjemin mobil itu (oleh sang suami) karena mobil saya lagi di bengkel," lanjutnya.

Nur juga mengaku telah menggunakan mobil tersebut tiga kali.

Berdasar pendalaman polisi, Kompol D disebut berselingkuh dengan Nur.

Perselingkuhan Kompol D dengan Nur diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Kombes Pol Trunoyudo, Kompol D sudah menjalin hubungan istimewa dengan Nur selama delapan bulan atau sejak April 2022.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Senin (30/1/2023).

Kini, Kompol D ditempatkan di tempat khusus karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Kompol D juga sempat disidang kode etik dan menyebut Nur merupakan selingkuhannya.

Namun di akhir, ia mengakui Nur adalah istri sirinya.

Atas tindakannya, ia harus dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Mutasi Kompol D itu teregister dalam surat telegram yang teregister dengan nomor ST/41/I/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tanggal 31 Januari.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Galuh Widya W/Daryono/Linda) (TribunJabar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan