Anton Gobay Ditangkap
Soal Hubungan Lukas Enembe dan Anton Gobay, Irjen Krishna Murti: Informasi Tak Bisa Dibuka ke Publik
Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti menyatakan pihak kepolisian enggan membeberkan hubungan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dan Anton Gobay.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyatakan pihak kepolisian enggan membeberkan hubungan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dan Anton Gobay.
Anton Gobay diketahui seorang WNI asal Papua yang ditangkap kepolisian Filipina soal kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Sementara Lukas Enembe saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dan gratifikasi.
Diketahui, beredar di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah orang berfoto dengan Lukas Enembe.
Dari sejumlah orang itu satu di antaranya adalah Anton Gobay.
Terkait itu, Krishna Murti menuturkan hubungan Lukas Enembe dan Anton Gobay tidak bisa diungkap ke publik lantaran masuk dalam informasi intelijen.
Baca juga: Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti: Anton Gobay Bukan Pilot, Hanya Seorang Pengangguran
"Kan tadi saya sudah jawab, kalau informasi intelejen kan tidak bisa dibuka ke publik. Tapi kan kasusnya sudah terang benderang kami informasikan," ujar Krishna Murti saat ditemui di Lapangan Baharkam Polri, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Namun begitu, Krishna Murti tidak menampik pihaknya mencurigai adanya uang fantastis yang dimiliki Anton Gobay.
Padahal, Anton Gobay belum pernah bekerja.
"Belum bekerja tapi mempunyai uang yang cukup lumayan untuk orang yang tidak bekerja untuk membeli senjata dengan angka yang fantastis. Dan itu sudah saya lakukan upaya pemeriksaan, interview, dan datanya untuk kepentingan kami," jelas Krishna.
Baca juga: Profil Anton Gobay, Pilot yang Selundupkan Senpi Ilegal ke Papua untuk KKB, Eks Tersangka OPM
Lebih lanjut, Krishna menambahkan pihaknya tak bisa menjelaskan secara rinci mengenai dugaan uang yang dimiliki Anton Gobay dengan nilai yang fantastis
Kata dia, pihak kepolisian fokus untuk melakukan upaya untuk mencegah adanya penyeluduhan senjata api.
"Saat ini tidak bisa dipublik kami prinsipnya kami sudah beberapa kali melakukan upaya-upaya dengan kepolisian negara lain dengan upaya mencegah penyelundupan senjata dari luar ke Indonesia untuk hal-hal yang membahayakan terutama dilakukan oleh kelompok-kelompok kriminal," katanya.
Baca juga: Kronologi Anton Gobay Selundupkan Senjata dari Filipina ke Papua, Mirip Aksi di Film Tom Cruise
Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).
Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.
Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.
Anton Gobay Pernah Jadi Tersangka OPM
Sementara kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.
Dilansir dari Tribunnews.com, 13 tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.
Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.
”Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo pada Senin (18/8/2014).
Beli 12 Senjata Api Ilegal untuk Keperluan KKB
Anton Gobay, seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Papua yang ditangkap kepolisian Filipina karena mempunyai 12 senjata api (senpi) ilegal.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan senjata tersebut dibeli dari seseorang penjual senjata ilegal di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan, Dedi menyebut yang bersangkutan berhasil membeli 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso.
"Dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).
Sementara itu, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti menyebut Anton Gobay mengaku senpi ilegal itu hendak dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua (KKB)," kata Krishna kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Krishna tidak merinci soal upaya mendukung kegiatan KKB itu yang seperti apa.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman soal upaya oleh seorang Pilot yang bertugas di Filipina tersebut.
"Iya benar KKB. Sedang didalami dulu," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.