Kasus Lukas Enembe
Diperiksa KPK, Lukas Enembe Klaim Panggil Tukang Cukur ke Singapura Cuma Perkara Rambut
Politikus Partai Demokrat itu mengklaim dirinya memanggil tukang cukur, Budi Hermawan alias Beni, ke Singapura hanya perkara rambut saja.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (10/2/2023).
Politikus Partai Demokrat itu mengklaim dirinya memanggil tukang cukur, Budi Hermawan alias Beni, ke Singapura hanya perkara rambut saja.
Lukas Enembe menepis adanya info yang menyebutkan Beni tahu soal dugaan aliran uang terkait dirinya.
Dia menyebut kalau percuma jika tim penyidik KPK memeriksa Budi sebagai saksi.
Lukas Enembe menyebut Budi dia panggil ke Singapura untuk mencukur rambutnya saat menjalani pengobatan di negara itu.
"Dua kali (Budi ke Singapura). (Untuk keperluan) cukur," ucap Lukas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Lukas Enembe enggan menjawab lebih lanjut soal beredarnya foto sang tukang cukur tengah berada di Kasino.
Ia hanya menekankan dirinya meminta untuk dicukur di Singapura saat tengah sakit.
"(Dicukur di Singapura) kondisi sakit," kata Lukas.
Sementara itu, pengacara Lukas, Petrus Balla Pattyona, menyebutkan kalau tukang cukur dimaksud sudah sangat dipercaya kliennya.
Oleh sebab itu, dia dipanggil ke Singapura ketika Lukas tengah berobat.
"Ketika Bapak Lukas Enembe menjalani pengobatan di Singapura, tukang cukur itu dipanggil ke sana, untuk mencukur rambut Bapak. Jadi sengaja dipanggil, untuk mencukur. Sesudah mencukur, ya, tidak lama, pulang kembali ke Indonesia," ujar Petrus dalam keterangannya.
Sedangkan di lain sisi, KPK mengklaim mengetahui banyak info seputar aktivitas tukang cukur Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan alias Beni.
Salah satunya yang telah didalami oleh KPK soal Beni yang kerap berpergian ke Singapura atas arahan Lukas.
"Kami punya data banyak terkait orang ini, dan kemarin sudah dikonfirmasi betul terkait dengan dugaan aliran uang dan juga kemudian sering perginya dia ke Singapura atas perintah dari tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Kasus Lukas Enembe
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya |
---|
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe |
---|
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan? |
---|
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa |
---|
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.