Selasa, 16 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Daftar Lengkap Pembelaan Ferdy Sambo Cs di Kasus Brigadir J, Hadapi Sidang Vonis Mulai Besok

Berikut daftar lengkap pembelaan dari Ferdy Sambo cs, yang akan segera menghadapi sidang vonis.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Tribunnews.com
Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (dari kiri ke kanan) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E. Berikut daftar lengkap pembelaan dari Ferdy Sambo cs, yang akan segera menghadapi sidang vonis. 

2. Putri Candrawathi

Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Dalam pleidoinya, Putri Candrawathi bersikukuh menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Putri Candrawathi mengatakan ia menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J, yang sudah dianggap sebagai keluarga.

Kekerasan seksual ini, kata Putri Candrawathi, terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022, di hari ulang tahun pernikahannya yang ke-22.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi, menjalani sidang pleidoi (pembelaan) pada Rabu (25/1/2023), di PN Jaksel.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi, menjalani sidang pleidoi (pembelaan) pada Rabu (25/1/2023), di PN Jaksel. (Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews)

Awalnya, Putri menyatakan kalau dirinya sempat berpikir untuk memilih menutup rapat peristiwa yang terjadi di Magelang.

Sebab, perbuatan yang dialaminya di Magelang itu telah membuat dirinya merasa trauma dan mendapati luka mendalam.

"Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya," ucapnya.

Saat itu, Putri sempat memilih diam, namun publik mendesaknya untuk muncul dan berbicara soal apa yang terjadi.

"Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan bicara."

"Namun ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya namun berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara."

"Apapun yang Saya lakukan menjadi salah di mata mereka," jelas dia.

Baca juga: Pihak Brigadir J Harap Vonis pada Putri Candrawathi Lebih Berat, Sebut Pemicu Terjadinya Pembunuhan

Putri Candrawathi juga membantah tudingan perselingkuhan dengan Brigadir J.

Menurut Putri Candrawathi, isu perselingkuhan itu merupakan fitnah yang menyerang dirinya sebagai korban kekerasan seksual.

"Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan