Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Link Live Streaming Sidang Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Diamankan 200 Polisi dan Tim Gegana

Hari ini Senin (13/2/2023) terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang Vonis.

Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J itu sudah memasuki tahap pembacaan vonis oleh Majelis Hakim untuk para terdakwa. Hari ini Senin (13/2/2023) terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang Vonis. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Senin (13/2/2023).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo dan menuntut hukuman 8 tahun untuk Putri Candrawathi.

Dalam proses keduanya pun telah menjalani sidang replik dan duplik.

Dijadwalkan sidang vonis eks Kadiv Propam Polri dan sang istri digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dimulai dari sidang Ferdy Sambo, yakni mulai pukul 9.30 WIB.

Baca juga: Pertebal Pengamanan Jelang Vonis Ferdy Sambo Hari Ini, Gegana Sterilisasi PN Jakarta Selatan

Lantas untuk menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, masyarakat dapat melihatnya di link live streaming berikut ini >>>> Link

Pengamanan Diperketat

Pihak Polri melakukan pengamanan ketat dalam sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Setidaknya terdapat 200 personel Polri dan Tim Gegana yang diterjunkan.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Ada sekitar 200 lebih personel yang akan kawal sidang Ferdy Sambo," jelasnya.

Nurma juga mengatakan tim Gegana Polri akan melakukan sterilisasi terkait pengamanan di PN Jaksel sebelum sidang dimulai.

"Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa, menyisirlah," kata Nurma saat dihubungi, Senin (13/2/2023).

"(Sterilisasi) pagi ini," ujarnya.

Pleidoi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Membandingkan keterangan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan kesimpulan jaksa soal dugaan perselingkuhan.
Membandingkan keterangan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan kesimpulan jaksa soal dugaan perselingkuhan. (Kolase Tribunnews)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan