Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Bui, Ibu Brigadir J Akui Puas: Biar Tak Ada Wanita Suka Fitnah
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengaku puas dengan tuntutan 20 tahun penjara pada terdawka Putri Candrawathi.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Suci BangunDS
Reaksi Putri Candrawathi
Putri tak menampakan reaksi yang berlebihan ketika mendengar vonis dari majelis hakim.
Ia seolah tak merasa terkejut dengan putusan yang dijatuhkan padannya.
Saat dibacakan putusan oleh majelis hakim, Putri Candrwathi sebagai terdakwa diperintahkan untuk berdiri.
Ia berdiri dan tampak beberapa kali menghela nafas.
Setelah mendengarkan putusan majelis hakim, Putri Candrawathi kemudian duduk di kursi terdakwa.
Ia duduk dengan menyenderkan badannya pada kursi terdakwa dan tampak lesu.

Putri hanya menundukkan kepala dan wajahnya.
Kedua matanya tampak sayu dan terus berkedip.
Putri Candrawathi terus menggengam tangannya sepanjang persidangan berlangsung.
Tak lama kemudian hakim menutup sidang.
Setelah itu Putri Candrawathi meninggalkan ruang sidang.
5 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Pekan Ini
Sementara, suaminya, Ferdy Sambo telah terlebih dahulu divonis oleh Hakim dengan pidana hukuman mati.
Selain Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Kuat Maruf serta Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang vonis pekan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.