Polisi Tembak Polisi
Ikuti Jejak Kuat Maruf, Ricky Rizal Akan Ajukan Banding Sikapi Vonis 13 Tahun Kasus Pembunuhan Yosua
Bripka Ricky Rizal mengikuti langkah Kuat Maruf akan mengajukan banding menyikapi vonis 13 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Dia malah mendukung rencana Sambo untuk merealisasikan rencana pembunuhan Yosua.
"Tetapi hal ini tidak dilakukan, tetapi justru terdakwa melakukan tindakan-tindakan sebagaimana diuraikan di atas untuk mendukung merealisasikan rencana tersebut," jelasnya.
Dengan demikan, kata Wahyu, hal itu menunjukan hilangnya Yosua telah dipertimbangkan Ricky Rizal dengan tenang.
Dalam kasus ini, Ricky Rizal terlibat di dalamnya.
"Oleh karenanya penghilangan nyawa korban Yosua telah direncanakan terlebih dahulu dan terdakwa terlibat di dalamnya. Menimbang bahwa, dari uraian pertimbangan tersebut, majelis hakim berpendapat unsur ketiga telah terbukti secara hukum," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.