Kamis, 21 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Pengacara: Kami Berharap Jaksa Tak Ajukan Banding

Kuasa hukum Bharada E memberi tanggapan soal apabila jaksa mengajukan banding atas vonis kliennya.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews/JEPRIMA
Richard Eliezer alias Bharada E bersama kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Kuasa hukum Bharada E memberi tanggapan soal apabila jaksa mengajukan banding atas vonis kliennya. 

Adapun Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya, peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fitri Wulandari)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan