Kamis, 14 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Ibu Brigadir J Terima Vonis Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak: 4 Orang Tak Sadar, Pilih Jalan Sesat

Ibu Brigadir J mengaku menerima vonis Bharada E dalam kasus pembunuhan anaknya. Sementara Kamaruddin menilai 4 terdakwa lainnya tak mau sadar.

AFP Aditya Aji/TRIBUNNEWS.com Jeprima
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Bharada E (kanan). Ibu Brigadir J mengaku menerima vonis Bharada E dalam kasus pembunuhan anaknya. Sementara Kamaruddin menilai 4 terdakwa lainnya tak mau sadar. Bharada E divonis satu tahun enam bulan penjara dalam kasus Brigadir J pada sidang yang digelar, Rabu (15/2/2023). 

Menanggapi vonis Bharada E, kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, bersyukur.

Ia menilai vonis terhadap Bharada E adalah kemenangan untuk semua orang di Indonesia.

"Ini kemenangan kita semua," kata Ronny usai sidang vonis Bharada E di PN Jaksel, Rabu.

Baca juga: Eliezer Angels Histeris Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara: Tuhan Mendengarkan Doa Kita Semua

Senada dengan Ronny Talapessy, ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, mengaku bersyukur atas vonis sangat ringan yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap anaknya.

Rynecke mengucapkan syukur dan menyampaikan terima kasihnya kepada banyak pihak yang mendukung putranya dalam menjadi Justice Collaborator (JC) pada kasus ini.

"Untuk keluarga di Manado, kita bersyukur kepada Tuhan untuk kakak beradik, saudara bersaudara, teman-teman semua yang di Manado."

"Inilah hasil doa kita, torang berdoa sama-sama, torang bergumul sama-sama untuk Icad," kata Rynecke di kediaman kuasa hukum Bharada E di Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu.

Ia merasa terharu terkait banyaknya dukungan terhadap anaknya.

Tidak lupa dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Tuhan.

"Sampai akhirnya Icad (Richard Eliezer) bisa mendapatkan putusan yang sangat memuaskan."

"Terima kasih atas semua dukungan dan doa dari keluarga yang ada di Manado."

"Teman-teman semuanya, begitu banyak orang di Manado sana yang mendukung Icad, terima kasih. Tuhan berkati torang semua, terima kasih Tuhan, terima kasih semuanya," jelas Rynecke.

Tak hanya itu, ia juga berterima kasih pada Rosti Simanjuntak karena telah menerima permintaan maaf Bharada E.

"Kiranya Tuhan memberikan kekuatan pada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel," tandasnya.

Diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J karena menyanggupi perintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi almarhum.

Pembunuhan terhadap Brigadir J direncanakan Ferdy Sambo karena cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan.

Selain ketiga orang tersebut, Kuat Maruf dan Ricky Rizal turut dijadikan tersangka.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Fitri Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan