Pilpres 2024
Bawaslu Sebut Utang Dana Kampanye Anies Masuk Pelanggaran Pidana, Mungkinkah Diusut? Ini Jawabannya
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beralasan, dalam kasus ini Anies tidak menyebutkan dana tersebut di laporan akhir dana kampanye.
"Nilainya berapa yah, 50 miliar barangkali," ucapnya.
Ia juga menyebut jika utang Rp 50 tersebut belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin.
Anies merasa aneh
Anies Baswedan merasa aneh jika publik masih membicarakan soal utang-piutang Rp 50 miliar yang sejatinya telah selesai.
Apalagi baru-baru ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno turut merespon kabar tersebut.
Meskipun dirinya enggan membeberkan lebih detail terkait dengan utang-piutang tersebut.
Hal tersebut diungkap Anies Baswedan di akun youtube Merry Riana pada Sabtu (11/2/2023).
Anies menjelaskan bahwa dirinya bersama Sandiaga Uno memang banyak mendapatkan sumbangan dari berbagai pihak pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Satu di antara pemberi sumbangan itu, meminta dicatat sebagai utang.
"Pada masa kampanye itu banyak sekali yang melakukan sumbangan, banyak sekali. ada yang kami tahu, ada yang kami tidak tau."
"Dan ada yang memberikan dukungan langsung kepada apakah relawan ataupun itu."
"Kemudian, ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, dukungan yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai utang," ujar Anies.
Perjanjian dukungan yang dicatat sebagai utang itu, kata Anies, berisikan bahwa jika nantinya Anies-Sandi memenangkan Pilkada, maka utang piutang itu dianggap lunas.
Baca juga: Hadiri Rakernas Partai Ummat, Teriakan Anies Presiden Bergemuruh
"Dukungan yang minta dicatat sebagai utang. Lalu kami sampaikan apabila, ini kan dukungan untuk sebuah kampanye, untuk perubahan, untuk kebaikan."
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.