Mixue Halal, Produknya Disebut MUI Terjamin Kesuciannya, Sertifikat Halal Berlaku di Seluruh Outlet
Mixue Ice Cream & Tea telah berlabel halal, sertifikat tersebut dikeluarkan oleh MUI.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
via KOMPAS.com
Ilustrasi gerai Mixue. Mixue Ice Cream & Tea telah berlabel halal, sertifikat tersebut dikeluarkan oleh MUI.
"Terima kasih banyak kami ucapkan kepada BPJPH @halal.indonesia atas panduannya dalam proses sertifikasi halal Mixue."
"Dan tentunya terakhir tidak lupa kami mengucapkan Terima Kasih sebesar-besarnya untuk doa dan dukungan setiap Mixue Lovers di Indonesia juga, hingga akhirnya dapat terbit sertifikat halal Mixue," tulisnya dalam caption.
Mixue juga memberikan keterangan bahwa sertifikat halal MUI berlaku untuk seluruh outlet Mixue di seluruh Indonesia.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.