Minggu, 10 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Tak Tutup Kemungkinan Sambo Cs Punya Jejaring, LPSK: Potensi Ancaman Terhadap Eliezer Masih Ada

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Suroyo menyebut masih ada potensi ancaman terhadap Richard Eliezer.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada E divonis majelis hakim 1 tahun 6 bulan dan langsung diamankan oleh pihak LPSK untuk menghindari wartawan. Tak Tutup Kemungkinan Sambo Cs Punya Jejaring, LPSK: Potensi Ancaman Terhadap Eliezer Masih Ada 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menyebut masih ada potensi ancaman terhadap Richard Eliezer.

Terlebih para terdakwa lainnya dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seperti eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo punya kekuatan yang lebih besar ketimbang Eliezer.

"Namanya potensi, kalau potensi kan belum terlihat. Kalau terlihat itu manifest. Potensi ya banyak karena memang pelaku yang lain ini kan kekuatannya luar biasa dibandingkan Eliezer," kata Hasto dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (18/2/2023).

Hasto pun tak mengetahui pasti apakah para pelaku yang notabene atasan Eliezer di Polri tersebut masih memiliki jejaring atau tidak.

"Kita tidak tahu apakah jejaringnya juga masih ada dan sebagainya," katanya.

Sehingga menurutnya jika ke depan Richard Eliezer termasuk pihak keluarga merasa perlu untuk diberikan perlindungan, maka dapat mengajukan permohonan.

Namun sampai saat ini kata Hasto, masih belum diperlukan pengajuan permohonan perlindungan tersebut.

"Kalau nanti merasa memerlukan perlindungan ktia akan coba untuk mengajukan permohonan, (termasuk) orang tua Eliezer. Tapi sampai sekarang rupanya belum," kata Hasto.

Baca juga: Richard Eliezer Berpeluang Gabung LPSK, Dimintai Kontribusinya untuk Tangani Kasus Serupa

Sebelumnya pihak Eliezer kembali mengajukan perpanjangan status sebagai penguak fakta, LPSK pun menyanggupi dan berkomitmen memberi perlindungan kepada Eliezer selama 6 bulan ke depan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan