Polisi Tembak Polisi
Keluarga Brigadir J Kembali Berhadapan dengan Ferdy Sambo Cs, Kali ini Soal Uang Ratusan Juta
Keluarga Brigadir terus berjuang cari keadilan, kali ini buat laporan soal kehilangan, pencurian hingga TPPU yang diduga libatkan Ferdy Sambo Cs.
Penulis:
Theresia Felisiani
Diduga Pelakunya Ferdy Sambo Cs
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, ada sejumlah uang dari beberapa rekening Brigadir J yang diduga dicuri Ferdy Sambo cs.
"Karena ada beberapa rekening Bank BNI yang uangnya dicuri oleh nenek Putri bersama Ricky Rizal."
"Demikian juga barang-barang lainnya seperti HP, laptop, dan pin-pinnya dicuri nenek Putri," kata dia.
Dikutip dari Wartakotalive.com, pelaporan tersebut dilakulan karena waktu orang tua Brigadir J di Jakarta terbatas.
"Karena mereka waktunya terbatas di Jakarta, pokoknya pelaku kejahatan harus kita tindak, supaya tidak ada mafia-mafia," beber Kamaruddin.
Baca juga: Kejaksaan Ajukan Banding Perkara Ferdy Sambo Dkk
Menurut Kamaruddin, barang-barang Brigadir J wajib diberikan kepada para ahli waris, bukan dikuasai oleh para pelaku yang kini sudah divonis atas kasus tersebut.
"Maka yang berhak atas semua barang-barang almarhum pascadibantai atau dibunuh adalah ahli warisnya yang lima orang."
"Tetapi para pelaku ini bukan ahli waris."
"Jadi dia tidak berhak mengambil barang-barang atas almarhum," terangnya.
Keluarga Minta Warisan Brigadir J Diserahkan pada Ahli Waris
Sementara itu, Rosti Simanjuntak berharap semua warisan peninggalan Brigadir J segera diberikan kepada yang hak yakni keluarganya.
"Seharusnya kalau itu barang milik anakku harus dikembalikan pada ahli warisnya."
"Karena setelah anak itu meninggalkan orangtuanya, dibunuh secara sadis, jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum dan saudara dan ayahnya. Sebagai ahli waris yang sah," jelas Rosti.
Soal Uang Brigadir J Hilang Pernah Diungkap di Persidangan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.