Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Kembali Berhadapan dengan Ferdy Sambo Cs, Kali ini Soal Uang Ratusan Juta

Keluarga Brigadir terus berjuang cari keadilan, kali ini buat laporan soal kehilangan, pencurian hingga TPPU yang diduga libatkan Ferdy Sambo Cs.

Kolase Tribunnews
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak, Rosti Simanjuntak, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir J semasa hidup dan Bripka Ricky Rizal. Keluarga Brigadir terus berjuang mencari keadilan, kali ini buat laporan soal kehilangan, pencurian hingga TPPU yang diduga melibatkan Ferdy Sambo Cs, polisi sudah turun tangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir J terus mencari keadilan.

Setelah perkara pembunuhan Brigadir J sudah sampai di tahap vonis pada terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Kali ini keluarga Brigadir J masih akan berhadapan lagi dengan Ferdy Sambo Cs

Kubu keluarga Brigadir J kembali menyeret Ferdy Sambo Cs ke ranah hukum.

Tak tanggung-tanggung, keluarga Brigadir J mempolisikan Ferdy Sambo Cs dalam beberapa kasus sekaligus.

Pertama dugaan pencurian, kedua dugaan kehilangan dan ketiga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polisi pun sudah turun tangan untuk memproses laporan tersebut.

Uang Rp 200 juta Milik Brigadir J Hilang, Orangtua Lapor Polisi

Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Kedatangan orang tua Brigadir J itu untuk melaporkan soal hilangnya uang di ATM anaknya sebesar Rp 200 juta.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam laporan ini, pihak terlapor masih dalam lidik dengan dijerat pasal 362 dan atau 365 KUHP juncto pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah menghadiri sidang vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak sendiri, orang tua Brigadir J didampingi oleh kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.

"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan kasus hilangnya uang ratusan juta di ATM Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan kasus hilangnya uang ratusan juta di ATM Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan