Polisi Tembak Polisi
Keluarga Brigadir J Kembali Berhadapan dengan Ferdy Sambo Cs, Kali ini Soal Uang Ratusan Juta
Keluarga Brigadir terus berjuang cari keadilan, kali ini buat laporan soal kehilangan, pencurian hingga TPPU yang diduga libatkan Ferdy Sambo Cs.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir J terus mencari keadilan.
Setelah perkara pembunuhan Brigadir J sudah sampai di tahap vonis pada terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Kali ini keluarga Brigadir J masih akan berhadapan lagi dengan Ferdy Sambo Cs
Kubu keluarga Brigadir J kembali menyeret Ferdy Sambo Cs ke ranah hukum.
Tak tanggung-tanggung, keluarga Brigadir J mempolisikan Ferdy Sambo Cs dalam beberapa kasus sekaligus.
Pertama dugaan pencurian, kedua dugaan kehilangan dan ketiga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polisi pun sudah turun tangan untuk memproses laporan tersebut.
Uang Rp 200 juta Milik Brigadir J Hilang, Orangtua Lapor Polisi
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Kedatangan orang tua Brigadir J itu untuk melaporkan soal hilangnya uang di ATM anaknya sebesar Rp 200 juta.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam laporan ini, pihak terlapor masih dalam lidik dengan dijerat pasal 362 dan atau 365 KUHP juncto pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencurian dan atau pencurian dengan kekerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah menghadiri sidang vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak sendiri, orang tua Brigadir J didampingi oleh kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.