Polisi Tembak Polisi
Hasil Sidang Kode Etik Bharada E Tetap Ada di Polri, IPW: Cukup Miliki Dasar, Semua Dipertimbangkan
Putusan untuk Richard Eliezer (Bharada E) tidak di PTDH atau dipecat dari kedinasan Polri dinilai cukup memiliki dasar dan sudah dipertimbangkan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
bunga pradipta p
Hasil Sidang Kode Etik Richard Eliezer

Sebelumnya diketahui bahwa hasil sidang KKEP Richard Eliezer hari ini adalah tetap dipertahankan di dinas Polri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Rabu (22/2/2023)
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada di dinas Polri," ungkap Ahmad, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (22/2/2023).
Putusan sidang KKEP berupa sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Kemudian kewajiban pelanggar meminta maaf dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
"Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi satu tahun," ucap Ahmad,
9 Pertimbangan dalam Putusan Sidang Kode Etik Richard Eliezer
Berikut pertimbangan-pertimbangan dalam putusan Sidang Kode Etik Richard Eliezer yang menyatakan tetap dipertahankan di Polri:
1. Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran
2. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan
3. Terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator
4. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan
Baca juga: Ricky Rizal Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Etik Richard Eliezer, Tidak Terima Surat dari Propam Polri
5. Terduga pelanggar masih berusia muda dan berpeluang memiliki masa depan yang baik
6. Adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir J sehingga pihak keluarga memberikan maaf
7. Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa
8. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada tidak berani menolak perintah menembak Brigadir J dari atasan Ferdy Sambo karena jenjang pangkat yang terpaut jauh
9. Terduga pelanggar mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga kasus pembunuhan Brigadir J dapat terungkap
(Tribunnews.com/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.