Pelanggaran Ham Berat
Mahfud MD: Kami Siapkan Inpres yang Menugaskan 19 Menteri Laksanakan Rekomendasi Tim PP HAM
Mahfud, Ketua Tim PP HAM Makarim Wibisono dan timnya akan memantau pelaksanaan Inpres tersebut dari waktu ke waktu.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menugaskan 19 menteri melaksanakan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM)
Nantinya, kata Mahfud, Ketua Tim PP HAM Makarim Wibisono dan timnya akan memantau pelaksanaan Inpres tersebut dari waktu ke waktu.
Hal tersebut disampaikan Mahfud menanggapi pertanyaan sejumlah tokoh masyarakat terkait tindak lanjut penyelesaian pelanggaran HAM berat dalam acara Makan Siang dan Dialog dengan Tokoh Masyarakat di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Selasa (21/2/2023).
“Kita sedang siapkan Inpres, yang menugaskan 19 menteri untuk melaksanakan hasil rekomendasi PP HAM," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Selasa (21/2/2023).
"Nanti, ketua pemantau di lapangan adalah Pak Makarim Wibisono dan tim PP HAM yang dulu, mereka akan memantau pelaksanaan dari waktu ke waktu. Targetnya 1 April ini sudah selesai, sehingga bisa mulai terlaksana," sambung Mahfud.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas sejumlah topik di antaranya situasi politik khususnya menyangkut masukan agar pemerintah jangan melayani pembicaraan mengenai penundaan pemilu.
Soal itu, Mahfud mengatakan dirinya menjamin tidak ada penundaan pemilu dari pemerintah.
"Presiden dan saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa Pemilu 2024 itu terjadi. Pokoknya pemilu jalan," kata Mahfud.
Selain sejumlah isu tersebut para peserta dialog juga membahas soal Indeks Persepsi Korupsi dan upaya pemerintah untuk menanganinya, perkembangan situasi keamanan di Papua, dan berbagai isu lainnya.
Sebelumnya aktivis perempuan, Zumrotin Susilo, dalam dialog tersebut mengatakan masyarakat sipil bangga dengan hasil tim PP HAM.
Namun demikian, kata Zumrotin, masyarakat juga menanti tindak lanjut dari hasil Tim PP HAM tersebut.
“Pada 11 Januari lalu Presiden bilang akan menyelesaikan penyelesaian HAM Berat, namun satu bulan tidak ada geraknya, sampai dimana penyelesaian HAM berat?” ujar Zumrotin.
Baca juga: Jokowi Tugaskan Menteri PUPR Perbaiki Infrastruktur Hingga Rumah Korban Pelanggaran HAM Berat
Hal serupa juga diungkapkan oleh mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Menurutnya Tim PP HAM sudah memberikan 11 rekomendasi yang bagus namun hingga sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
Pelanggaran Ham Berat
Menko Yusril Tegaskan Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat |
---|
26 Tahun Reformasi, Aktivis Gelar Pertunjukan 2.000 Tengkorak & 1.000 Kuburan Korban Pelanggaran HAM |
---|
Sekjen FOKO Purnawirawan TNI-Polri Ungkap Dampak Pengakuan 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu |
---|
Try Sutrisno dan FOKO Purnawirawan TNI-Polri Tolak Pengakuan 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu |
---|
Korban Pelanggaran HAM Berat 1965-1966 di Ceko: Kalau Jokowi Sudah Tidak Ada, Apa Ini Bisa Langgeng? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.