Pemilu 2024
PDIP Siap Menerima Apapun Putusan MK Soal Proporsional Tertutup atau Terbuka
(PDIP) menyampaikan, akan siap menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Sistem Pemilihan Umum proporsional tertutup atau terbuka
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan, akan siap menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional tertutup atau terbuka.
Hal itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam Pendidikan Kader Perempuan Tingkat Nasional PDIP Tahun 2023, di Sekolah Kader Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
"PDI Perjuangan pada prinsipnya ya kami siap, terbuka ataupun tertutup," kata Hasto, saat ditemui, Kamis ini.
Ia melanjutkan, hal itu dikarenakan PDIP bukan pihak yang berhak melakukan judicial review.
Oleh karena itu, Hasto mengungkapkan, partainya menunggu keputusan dari MK.
"Dengan sikap kewarganegaraannya untuk kepentingan bangsa dan negara. Kita tunggu keputusan dari MK tersebut. Dan PDI Perjuangan siap menerima apapun keputusan dari MK," tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak delapan partai politik (parpol) di Indonesia sepakat untuk menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup, Minggu (8/1/2023).
Keputusan tersebut, disampaikan setelah elite partai politik mengadakan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu ini.
Adapun para elite parpol yang hadir, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAM Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Kemudian, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate dan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali.
Sementara itu, dari pihak Gerindra tak menghadiri pertemuan, tapi sudah berkomunikasi dengan sejumlah elite parpol dan menyatakan sikapnya.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Ketum Golkar, Airlangga Hartarto, menyampaikan pihaknya bersama tujuh parpol lainnya menolak sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup.
"Sehubungan dengan wacana diberlakukannya kembali sistem pemilu proporsional tertutup, kami menyampaikan sikap, pertama, kami menolak proporsional tertutup," kata Airlangga dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Minggu (8/1/2023).
Baca juga: Berkaca dari Putusan Sebelumnya, Pakar: Tak Ada Alasan MK Kabulkan Sistem Proporsional Tertutup
Menurut Airlangga, delapan parpol yang sepakat ini memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.
"Sistem pemilu proposional tertutup merupakan pengunduran bagi demokrasi dari kita."
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.