Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Copot Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani Sebut Tindakan Anaknya Buat Citra Kemenkeu Jadi Negatif
penganiayaan yang dilakukan Mario Dendy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo telah merusak reputasi kementerian yang dipimpin Sri Mulyani.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Theresia Felisiani
Tidak hanya itu, mewakili seluruh staf kementerian yang dipimpinnya, begitu pula dengan DJP, ia juga meminta maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap David.
Sebagai pimpinan di Kementerian Keuangan, ia pun menegaskan bahwa tindakan keji yang dilakukan Dendy tidak bisa dibenarkan.
Kami juga meminta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada saudara David atas kejadian ini yang sama sekali tidak dapat dibenarkan. Dan kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak," pungkas Sri Mulyani.
Baca juga: PROFIL Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Dicopot Sri Mulyani, Berawal dari Kasus sang Anak
Terkait kasus penganiayaan ini, Mario Dendy kini telah berstatus tersangka dan ditahan sejak Rabu lalu.
Akibat tindakan penganiayaan yang dilakukannya, pemuda berusia 20 tahun itu pun terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.
Menariknya, tidak hanya tindakan brutalnya yang kini mendapatkan sorotan publik, gaya hidup mewahnya pun kini terkuak dan membuat harta kekayaan sang ayah kini disorot.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.