Sabtu, 13 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Copot Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani Sebut Tindakan Anaknya Buat Citra Kemenkeu Jadi Negatif

penganiayaan yang dilakukan Mario Dendy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo telah merusak reputasi kementerian yang dipimpin Sri Mulyani.

IST
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, Jumat, 24 Februari 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dendy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo telah merusak reputasi kementerian yang dipimpinnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dendy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo telah merusak reputasi kementerian yang dipimpinnya.

Anak Rafael Alun Trisambodo juga menunjukkan gaya hidup mewah pada sejumlah video yang beredar di media sosial.

Oleh karena itu, ia pun meminta Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menempati posisi sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan 'dicopot dari jabatannya'.

"Tindakan tersebut tentu adalah masalah pribadi, namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Di lingkungan Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diketahui berstatus Eselon III.

"Mulai hari ini, saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Sri Mulyani.

Ini merupakan salah satu langkah yang ia harap dapat kembali meyakinkan publik bahwa kementeriannya telah menerapkan tindakan korektif yang kredibel terkait hal ini.

Ia menekankan bahwa jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup berlebihan, telah mencoreng reputasi kementerian tersebut di mata publik.

Bahkan kepercayaan masyarakat pun kini berkurang terhadap Kementerian Keuangan, termasuk DJP.

"Telah saya sampaikan seluruhnya bahwa jajaran Kementerian Keuangan yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan dalam hal ini juga Direktorat Jenderal Pajak," papar Sri Mulyani.

Baca juga: VIDEO Dirjen Pajak Kecam Pegawai serta Keluarganya yang Bergaya Hidup Mewah dan Suka Pamer Harta

Sri Mulyani juga menyampaikan sikap simpatinya terkait apa yang dialami putra Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, yakni David Ozora.

David saat ini masih terbaring lemah di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.

Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Sri Mulyani pun berharap kondisi David dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa.

"Terkait dengan apa yang terjadi dengan tindakan penganiayaan yang telah dilakukan oleh salah satu anggota keluarga staf di Kementerian Keuangan dalam Direktorat Jenderal Pajak, kami semuanya memanjatkan doa untuk saudara David dan mendoakan agar saudara David dapat segera mendapatkan kesembuhan," kata Sri Mulyani.

Tidak hanya itu, mewakili seluruh staf kementerian yang dipimpinnya, begitu pula dengan DJP, ia juga meminta maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap David.

Sebagai pimpinan di Kementerian Keuangan, ia pun menegaskan bahwa tindakan keji yang dilakukan Dendy tidak bisa dibenarkan.

Kami juga meminta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada saudara David atas kejadian ini yang sama sekali tidak dapat dibenarkan. Dan kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: PROFIL Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang Dicopot Sri Mulyani, Berawal dari Kasus sang Anak

Terkait kasus penganiayaan ini, Mario Dendy kini telah berstatus tersangka dan ditahan sejak Rabu lalu.

Akibat tindakan penganiayaan yang dilakukannya, pemuda berusia 20 tahun itu pun terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

Menariknya, tidak hanya tindakan brutalnya yang kini mendapatkan sorotan publik, gaya hidup mewahnya pun kini terkuak dan membuat harta kekayaan sang ayah kini disorot.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan