Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
AGH Kekasih Mario Tak Lakukan Selfie usai David Dihajar, Kuasa Hukum: Dia Justru Minta Pertolongan
Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo, menyebut kliennya tak lakukan selfie usai David dianiaya Mario Dandy Satrio.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Sri Juliati
"Dia itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan tidak ada yang mengadu."
"Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya," kata Sony.
AGH Tak Tahu soal Rencana Penganiayaan
Mangatta menegaskan kliennya tak terlibat di rencana penganiayaan terhadap David.
Ia menjelaskan, sebelum penganiayaan terjadi siswi kelas X SMA Tarakanita 1 itu dijemput oleh Mario dan tersangka S (19) pada saat pulang sekolah.
"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AGH, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata.
Menurutnya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu dibawa David.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.
Saat diminta untuk bertemu, David saat itu berada di rumah teman berinsial R.
Sesampainya di perumahan R, kata Mangata, AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.
"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu ke sana," katanya.
SMA Tarakanita 1 Jakarta Berikan Pernyataan Sikap

Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pauletta, membenarkan bahwa AGH merupakan siswinya.
"Berkenaan dengan masalah viral saat ini yang melibatkan AGH, dengan ini Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta," jelas Pauletta melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).
Berikut selengkapnnya terkait pernyataan SMA Tarakanita 1 Jakarta:
- Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
- Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
- Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan ahar keadilan ditegakkan.
- Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang Perlindungan Anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.