Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
AGH Kekasih Mario Tak Lakukan Selfie usai David Dihajar, Kuasa Hukum: Dia Justru Minta Pertolongan
Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo, menyebut kliennya tak lakukan selfie usai David dianiaya Mario Dandy Satrio.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Sri Juliati
Pengacara Korban Minta AG Dijadikan Tersangka
Sementara itu, pengacara David, M Syahwan Are mengatakan seharusnya AGH, juga harus menjadi tersangka.
Pengacara David yang juga Pengurus LBH Ansor itu menyebut, AGH adalah penyebab awal hingga terjadi penganiayaan terhadap David.
AGH saat ini masih berstatus sebagai saksi, seperti dalam keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Kami berharap, sesuai berdasarkan fakta-fakta yang ada semestinya A (AGH) itu yang merupakan otak awal harus menjadi tersangka," ujar Syahwan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat, (24/2/2023).
"Karena mulai lewat A ini sehingga korban ini dianiaya dengan brutal," lanjutnya.
Di sisi lain Syahwan mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang degan cepat memproses hukum dan menetapkan tersangka.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.