Pilpres 2024
PKS Bulatkan Tekad Seluruh DPW Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menginstruksikan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah PKS agar memenangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menginstruksikan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS agar memenangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Ahmad Syaikhu menyampaikan pesan partai tersebut dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKS di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
Syaikhu mengatakan hasil musyawarah majelis syura memberikan amanah kepada DPP PKS untuk memenangkan Anies.
"Kemarin musyawarah majelis syura yang kedelapan memberikan amanah kepada DPP untuk memenangkan bacapres Anies Rasyid Baswedan pada Pilpres 2024," kata Ahmad Syaikhu.
Dia juga meminta seluruh pengurus DPW untuk memenangkan PKS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Sebelum komitmen ini saya tandatangani, saya minta kesediaan saudara-saudara sekalian, apakah saudara-saudara sekalian bersedia untuk membantu pencapaian target DPP?" ujar Syaikhu lalu dijawab siap oleh para kader.
Baca juga: Pengamat: Alasan NasDem-PKS Dukung Anies Realistis, Tapi Terkendala Demokrat dan AHY
Syaikhu juga mengancam akan mencabut surat keputusan (SK) kepengurusan apabila tak mematuhi instruksinya.
"Kalau ada yang merasa terpaksa saya silahkan mungkin untuk duduk kembali, saya siap untuk mengganti SK-nya," ucap Syaikhu disambut tawa peserta rakernas.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.