Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Pengacara Shane Sebut AG Tak Menolong David saat Dianiaya, Justru Ikut Rekam Aksi Mario
Tersangka Shane Lukas (19) melalui pengacarannya membongkar peran AG (15) dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David (17).
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka Shane Lukas (19) menyebut, kekasih Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) turut merekam aksi penganiayaan terhadap David (17).
Pernyataan Shane tersebut diungkapkan melalui kuasa hukumnya, Happy SP Sihombing.
Menurut keterangan Shane yang disampaikan Happy, AG ikut merekam aksi keji Mario menggunakan handphone pribadi milik AG.
"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy, Selasa (28/2/2023) dikutip dari Tribun Jakarta.
Shane melalui pengacaranya juga menyebut AG tak melakukan pertolongan pada David.
Menurut Shane, hanya ada seorang wanita yang diduga ibu dari teman David berinisial N yang menolong David saat terkapar.
Baca juga: Mahfud MD Minta Tersangka Kasus Penganiayaan David Dikenakan Pasal 354 dan 355 KUHP, Ini Alasannya
"Tadi ceritanya (Shane) sih (AG) enggak (menolong David)."
"Ada juga ibu-ibu, tapi klien saya enggak tahu. Yang jelas dia penduduk di situ," kata Happy.
Pernyataan Shane yang diungkapkan Happy tersebut berbanding terbalik dengan keterangan kuasa hukum AG.
Sebelumnya, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, menyebut kliennya sempat memberikan pertolongan pada David usai dianaya.
Hal tersebut disampaikan Mangatta bersamaan dirinya membantah tudingan kliennya yang disebut melakukan swafoto saat David terkapar.
"Dia juga sudah secara psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie."
"Dia memegang kepala David dan meminta pertolongan justru," ucap Mangatta, Jumat (24/2/2023) dikutip dari Tribun Jakarta.
Pernyataan Kepolisian
Sebelumnya, polisi juga menyebut AG, sempat berupaya menolong David setelah dianiaya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, hal itu diketahui setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinsial N.
N merupakan orang tua teman David berinisial R yang juga disebut menolong di lokasi kejadian.
"Dari saksi saudari N yang menolong korban (David) itu menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, pangkuan anak saksi AG," kata Ade, Jumat (24/2/2023) malam.
Ade mengatakan aksi AG itu dilakukan agar aliran darah David tidak masuk ke dalam hidung.

"Saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," katanya.
Selain keterangan N, upaya pertolongan yang dilakukan AG juga terekam dalam sebuah video di handphone milik Mario.
Rekaman tersebut, kata Ade, diambil oleh Shane Lukas.
"Kegiatan itu semua didokumentasikan oleh tersangka S menggunakan handphone tersangka MDS," ucapnya.
Tak hanya itu, AG juga sempat meminta Mario untuk menyelesaikan masalahnya dengan David secara baik-baik.
Keluarga Korban Kantongi Bukti Keterlibatan AG

Pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina, yang juga merupakan ayah David mengaku pihaknya telah mengantongi bukti kuat keterlibatan AGH.
"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai."
"Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor," tulis Jonathan, Senin (27/3/2023) dikutip dari akun Twitter pribadinnya @seeksixsuck.
Jonathan pun menyebut akan ada kejutan baru terkait keterlibatan kekasih Mario Dandy tersebut.
"Kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," tulisnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdy Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon/Satrio Sarwo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.