Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

2 Pengakuan Mami Linda soal Hubungannya dengan Irjen Teddy Minahasa, Termasuk soal Istri Siri

Mami Linda yang oleh Teddy dikenal dengan nama Anita Cepu ini mengungkapkan hubungan spesialnya dengan Teddy Minahasa.

Editor: Hasanudin Aco
Foto Kolase Tribunnews.com
Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. 

Saat itu, Teddy bersama teman-teman kuliahnya sering mengunjungi Hotel Classic di Pecenongan, Jakarta Pusat untuk sauna ataupun spa.

"Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di UI, saya dan teman-teman saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan," ujarnya saat memberikan keterangan sebagai saksi mahkota bagi Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Saat itu Linda alias Anita menjadi resepsionis di hotel tersebut.

"Bertemu saudari Linda di resepsionis," kata Teddy.

Jejak Kasus Narkoba

Adapun dalam pusaran peredaran sabu yang dikendalikan Teddy Minahasa, Linda alias Anita Cepu berperan menawarkan barang haram itu kepada eks Kapolsek Kalibaru Kasranto untuk dijual.

Kasranto kemudian meminta mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Situmorang mencari pembeli sabu.

Atas dasar itu, Janto menemukan bandar narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis, yang bersedia membeli sabu seberat 1 kilogram seharga Rp 500 juta.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak.

Namun, pada akhirnya Dody mengiakan permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan