Polisi Terlibat Narkoba
Giliran Teddy Minahasa Ceritakan Awal Mula Bertemu Mami Linda di Tempat Spa Hotel Kawasan Pecenongan
Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku mengenal sosok Linda Pujiastuti alias Mami Linda di sebuah tempat spa di hotel kawasan Pecenongan.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Theresia Felisiani
Saat itu, Linda berprofesi sebagai guest relation officer (GRO) di sebuah hotel.
"Saya pernah bekerja di Hotel Classic, saya kenal dengan terdakwa (Teddy Minahasa) 2013. Saya sebagai GRO," katanya di dalam persidangan Senin (27/2/2023).
Dijelaskan Linda bahwa GRO merupakan penghubung antara tamu hotel dengan petugas massage atau pijat.
"GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage, itu lewat saya dulu baru saya lempar ke belakang," ujarnya.
Terkait pengakuan itu, penasihat hukum Teddy, Hotman Paris mencecarnya lebih lanjut.
Tempat itu dituding Hotman untuk melayani pijat plus-plus.
Anita pun membenarkan bahwa tempat itu menyediakan layanan pijat plus-plus.
"Ada anggota tim saya yang enggak datang, (mengecek) mengatakan itu adalah tempat pijat plus-plus. Apa benar?" tanya Hotman Paris.
"Betul," jawab Anita.
Baca juga: Anita Cepu Ungkap Lokasi Awal Pertemuan dengan Irjen Teddy Minahasa
Di tempat itu, Anita mengaku menjadi GRO yang bertugas menawarkan layanan bagi para tamu.
Beberapa layanan yang ditawarkan di anataranya pijat kaki, pijat karaoke, dan pijiat plus-plus.
"Memberikan pelayanan seks gitu?" tanya Hotman lagi.
"Iya." jawab Linda.
Untuk diketahui, perkara ini telah menyeret tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ketujuh terdakwa itu ialah: Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa; Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Linda Pujiastuti alias Anita Cepu; Syamsul Maarif alias Arif; dan Muhamad Nasir alias Daeng.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.