Sabtu, 16 Agustus 2025

Penanganan Covid

KAI Imbau Calon Penumpang Bawa Bukti Vaksin Selama Proses Migrasi Aplikasi PeduliLindungi

Calon penumpang kereta api diimbau untuk bawa bukti bukti vaksin selama proses migrasi aplikasi PeduliLindungi. Dapat menunjukkan softfile atau fisik.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
SURYA/PUR
Sejumlah warga antre masuk menuju kereta api di Stasiun Kereta Api Malang, Jawa Timur, Rabu (1/3/2023).- KAI mengimbau calon penumpang untuk bawa bukti vaksin selama proses migrasi aplikasi PeduliLindungi. Dapat ditunjukkan dengan soft file di handphone maupun fisik. 

- Wajib vaksin kedua

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis/komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Baca juga: PeduliLindungi Resmi Diupdate ke SATUSEHAT Mobile, Ini Perbedaannya

3. Syarat Naik Kereta Api untuk Umur 6 - 12 Tahun

- Wajib vaksin kedua

- Tidak/belum divaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan, atau harus didampingi orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap (vaksin 1, 2 dan booster 1)

- Bila pendamping belum divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan

4. Syarat Naik Kereta Api untuk Umur di Bawah 6 Tahun

- Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil neatif rapid test antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan