Polisi Terlibat Narkoba
Teddy Minahasa Ungkap Perkenalannya dengan Linda Pujiastuti saat Sering Spa di Hotel
Teddy Minahasa, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu menceritakan awal perkenalan dengan Linda Pujiastuti dalam persidangan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Sri Juliati
Menariknya, pada sidang sebelumnya pun Linda telah menyatakan bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dengan Teddy.

Dalam dakwaan menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Teddy Minahasa didakwa bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maari,f dan Linda Pujiastuti terkait tindakan menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara peredaran narkotika.
Sementara itu, narkotika yang dijual merupakan hasil penyelundupan barang sitaan yang memiliki bobot 5 kg.
Diketahui dari hasil penyelidikan sebelumnya, Teddy meminta Dody mengambil sabu tersebut kemudian mengganti dengan tawas.
Dody pun sempat menolak, tapi ia akhirnya memenuhi permintaan Teddy.
Ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, satu di antaranya Teddy Minahasa.
Sedangkan 10 orang lainnya diantaranya AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda Achmad Darmawan, Hendra, Aril Firmansyah, Mai Siska, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif dan Muhamad Nasir.
Seluruh tersangka, termasuk Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Tribunnews.com/Ifan) (TribunJakarta/Fitri Wulandari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.