Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa Ungkap Perkenalannya dengan Linda Pujiastuti saat Sering Spa di Hotel

Teddy Minahasa, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu menceritakan awal perkenalan dengan Linda Pujiastuti dalam persidangan.

Editor: Sri Juliati
Kloase warta kota/ Yulianto/ Capture tayangan Kompas.tv
Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan). Teddy Minahasa menceritakan awal perkenalan dengan Linda Pujiastuti alias Anita dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti sama-sama menjadi terdakwa dalam kasus ini. 

Menariknya, pada sidang sebelumnya pun Linda telah menyatakan bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dengan Teddy.

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan).
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan). (Kloase warta kota/ Yulianto/ Capture tayangan Kompas.tv)

Dalam dakwaan menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Teddy Minahasa didakwa bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maari,f dan Linda Pujiastuti terkait tindakan menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara peredaran narkotika.

Sementara itu, narkotika yang dijual merupakan hasil penyelundupan barang sitaan yang memiliki bobot 5 kg.

Diketahui dari hasil penyelidikan sebelumnya, Teddy meminta Dody mengambil sabu tersebut kemudian mengganti dengan tawas.

Dody pun sempat menolak, tapi ia akhirnya memenuhi permintaan Teddy.

Ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, satu di antaranya Teddy Minahasa.

Sedangkan 10 orang lainnya diantaranya AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda Achmad Darmawan, Hendra, Aril Firmansyah, Mai Siska, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif dan Muhamad Nasir.

Seluruh tersangka, termasuk Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Tribunnews.com/Ifan) (TribunJakarta/Fitri Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan