Kamis, 4 September 2025

Wawancara Khusus dengan Dirjen Imigrasi: Banjir WNA di Bali, yang Tidak Sesuai Akan Dideportasi

Terbaru, Kakanwil Bali mengamankan WNA asal Rusia yang kedapatan membuka usaha jasa fotografi.

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kunjungan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina meningkat ke Bali lantaran Perang kedua negara yang tak kunjung selesai.

Tercatat pada Tahun 2022 WNA Rusia yang berkunjung ke Bali sebanyak 58.031 orang dan pada Bulan
Januari 2023 kembali alami peningkatan yakni sebanyak 22.703 orang. 

Sementara untuk WNA Ukraina pada Tahun 2022 yang berkunjung ke Bali sebanyak 7.466 orang dan
pada Januari 2023 sebanyak 2.633 orang.

Setelah ditotal secara keseluruhan, jumlah WNA Rusia dan Ukraina yang sudah ke Bali sejak Tahun 2022
sampai Januari 2023 ini sebanyak 90.833 orang.

Data tersebut didapatkan dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali

Namun, kunjungan besar-besaran WNA itu berdampak banyak sektor di Bali.

Salah satunya perekonomian masyarakat Bali.

Pasalnya, para WNA itu kini justru bekerja dan membuka praktik bisnis di Bali.

Tentu, kegiatan para WNA itu mengancam sektor usaha masyarakat lokal di Bali.

Baca juga: WN Rusia dan Ukraina di Bali Berjumlah 90.833 Orang, Dirjen Imigrasi: yang Tidak Sesuai Deportasi

Terbaru, Kakanwil Bali mengamankan WNA asal Rusia yang kedapatan membuka usaha jasa fotografi.

Padahal, dia menggunakan Visa Investor untuk bisa masuk ke Bali.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim pun angkat bicara soal maraknya WNA di Bali yang
menyalahgunakan Visa mereka.

Silmy mengaku terjun langsung ke Bali untuk mengecek langsung soal fenoma itu.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kakanwil Bali, Kepala Divisi Imigrasi Bali hingga Kepala Kantor Imigrasi setempat.

Karena, Silmy menyebut pihaknya telah mendapat laporan soal aktivitas para WNA itu yang meresahkan
di Bali.

Hal itu disampaikan Silmy saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network
Febby Mahendra Putra di Kantor Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Rabu (1/3/2024).

"Jadi saya bilang ini, saya minta berapa jumlah orang Rusia memiliki ijin tinggal di Bali, disampaikan
datanya. Oke, sudah banyak keresahan," kata Silmy Karim.

Silmy mengatakan, bahwa jajarannya di Kakanwil Bali sempat memberikan argumentasi jika tak bisa
secara menyeluruh para WNA tersebut.

Pasalnya, secara ekonomi, masyarakat pulau Dewata sangat membutuhkan turis sebagai pemasukan di sektor pariwisata.

Dia pun mengistruksikan jajarannya untuk melakukan penindakan secara perlahan terhadap para WNA
yang bandel. Namun, tindakan yang dilakukan tidak perlu dibesar-besarkan.

"Walaupun anggota saya beragumen ‘Pak dulu kita mau tertibkan, tetapi kan Bali lagi membutuhkan
pemasukan turis’. Lalu saya bilang begini, oke, pelan-pelan beresin," ujarnya.

"Nggak perlu heboh, pakai Satgas. Satu-satu kita rapihkan," tegasnya.

Silmy juga mendapati laporan soal adanya WNA asal Ukraina yang memiliki Kartu Tanda Penduduk
(KTP).

Menurutnya, hal semacam ini perlu ditindak secara tegas.

Dia juga akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencari sumber awal
WNA Ukraina tersebut bisa mendapatkan KTP.

"Dan tadi juga mau tindak lanjuti ke Kapolri. Kok bisa terbit ini KTP, ini harus kita telusuri sumbernya.
Nggak bener kan kok KTP sampai ke orang asing," ucapnya.

"Nah ini kan ada lubang yang harus dibenahi dalam penerbitan KTP orang asing. Mengenai Satgas, yang
dibutuhkan kan konsistensi. Jangan cuma namanya saja," sambungnya.

Lebih lanjut, Silmy juga meminta jajaranya untuk melakukan penindakan kepada WNA yang bermasalah.

"Mana yang nggak sesuai, kita deportasi," tegas Silmy.

Kemudian, dia juga mendorong jika ditemukan ada penyalahgunaan wewenang di masa lalu dan ada yang tidak terkoneksi agar segera dikoreksi.

"Supaya paling tidak pelintas yang berkualitas ini bisa terjaga," katanya.

Silmy menegaskan, bahwa penindakan bagi para WNA itu perlu dukungan banyak pihak. Karena, jangan
sampai misalnya organized crime ada si Bali dalam hal ini WNA, di-backingi.

Dia juga mengajak warga di Bali bersama-sama dengan Ditjen Imigrasi menjaga supaya turisnya tidak
malah takut untuk berwisata. Apalagi, seni dan budaya yang ada di Bali sangat indah untuk dinikmati.

"Tetapi juga yang potensi-potensi problem atau yang melanggar peraturan itu harus diinfo kepada
penegak hukum. Kita juga diinfo kalau mulai ada yang melangar UU Keimigriasian. Sehingga kita bisa
gerak cepat," ucap Silmy.

Sebelumnya, Ketua Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana menyebut harapan membuka
visa on arrival di Bali agar wisatawan mancanegara (wisman) Rusia dan Ukraina berwisata ke Bali, justru
membuat mereka datang untuk bekerja secara ilegal di Bali.

Isu ini pun sudah beredar sejak perang antara Rusia dan Ukraina tak kunjung usai. 

“Pertama, harapan kita kan dengan membuka visa on arrival kemarin itu kan biar ada wisatawan Rusia
dan Ukraina datang. Tapi pada kenyataannya memang banyak disalahgunakan. Melihat isu-isu yang
beredar terakhirlah seperti itu,” kata Ida Bagus Agung Partha Adnyana, dikutip dari TribunBali.

Menurutnya banyak WNA Rusia dan Ukraina menyalahgunakan visa tinggalnya di Bali hanya bisa
dicegah di bagian Imigrasi.

Ia meminta agar pihak Imigrasi melakukan upaya preventif untuk mencegah hal ini terjadi di Bali
Tentunya tidak masalah jika dilakukan filter lagi untuk wisman yang datang. Contohnya, melakukan
pencabutan pada visa on arrival (VOA) mereka.

Selain itu, ketika WNA Rusia dan Ukraina saat datang ke Indonesia itu harus daftar terlebih dahulu.

“Paling tidak yang datang itu harus benar-benar holiday, menunjukkan hotel di mana dia menginap nanti
dan lain sebagainya. Kalau dia ke sini bekerja, ya ngapain. Kalau dia memang mau bekerja, ya pakai visa
yang 10 tahun,” imbuhnya. 

Menurutnya, masing-masing Negara memang memiliki karakter, dan sudah saatnya Bali mulai mengatur
lagi supaya kebijakan Pemerintah itu tidak salah.

Karena mereka bekerja di Bali secara ilegal, pastinya mereka mencari tempat-tempat yang pure akses
internet dan bagus. Dari pengamatannya mereka banyak yang tinggal di daerah Canggu, Ubud dan Sanur
juga. 

“Kalau mereka pakai second home visa ya tidak apa-apa, sekalian saja mereka kan ada jaminan juga
untuk ditaruh di sini. Kalau memang minat mereka bekerja ya sesuaikan dengan persyaratan. Kita saja
nggak gampang kok untuk (kerja) di tempat mereka. Mereka jangan sampai enak-enak saja di sini,”
sambungnya. 

Ketika di konteks pariwisata, orang yang benar-benar datang ke Bali, diharapkan orang yang benar-
benar berwisata. Bukan mengambil porsi orang lokal.

“Kebanyakan mereka bekerja sebagai konsultan untuk hotel untuk mereka sendiri, konsultan marketing
untuk mereka sendiri. Ini untuk mereka sendiri lho ya. Ini karena orang Rusia sendiri, jadi mereka jadi
konsultan untuk mereka sendiri,” paparnya. (Tribun Network/ Yuda).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan