WN Rusia dan Ukraina di Bali Berjumlah 90.833 Orang, Dirjen Imigrasi: yang Tidak Sesuai Deportasi
Dirjen Imigrasi koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham RI di Bali melakukan pengecekan
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Erik S
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim merespons, soal mulai banyaknya warga negara asing (WNA) yang tinggal dan menetap di Bali.
Silmy Karim menyatakan, sejauh ini dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham RI di Bali melakukan pengecekan soal data para WNA tersebut.
Baca juga: Polisi Cari Empat Pesepeda Diduga WNA yang Masuk Tol Pondok Gede
Di mana, dominan WNA yang ada di Bali merupakan warga negara Rusia dan Ukraina yang merasa aman tinggal di Bali imbas belum merdanya perang di kedua negara tersebut.
"Jadi saya bilang gini, saya minta berapa jumlah orang Rusia memiliki izin tinggal di Bali? disampaikan datanya. Oke, ini sudah banyak keresahan masuk, walaupun anggota saya beragumen ‘Pak dulu kita mau tertibkan, tetapi kan Bali lagi membutuhkan pemasukan, turis’. Lalu saya bilang begini, oke, pelan-pelan beresin," kata Silmy sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network di Kantor Tribun, Rabu (1/3/2023).
Silmy menyebut, dirinya juga telah menerima keluhan atas banyaknya WN Rusia dan Ukraina di Bali.
Oleh karenanya, mantan Direktur Utama Krakatau Steel tersebut memerintahkan kepada Kakanwil dan petugas Keimigrasian di Bali melakukan pengecekan.
Dia menyatakan, kepada siapapun warga negara asing yang tidak memiliki dokumen yang sesuai dengan peruntukannya di Indonesia untuk dapat dideportasi atau dipulangkan.
"Itulah yang sangat ingatkan kepada teman-teman di Bali, dah mulai tertibkan, mana yang nggak sesuai kita deportasi," kata dia.
Baca juga: Hasto: Bali Titik Temu Peradaban Dunia, yang Kokoh Identitas Budayanya
Tak hanya itu, terhadap warga negara asing yang memiliki rekam jejak bermasalah di masa lalu juga harus dilakukan pengecekan kembali.
Hal itu dinilai penting agar kualitas para turis yang datang ke Indonesia bisa tetap terjaga.
"Kemudian kalau ada penyalahguna wewenang di masa lalu, ada yang tidak correct, dikoreksi. Supaya paling tidak pelintas yang berkualitas ini bisa terjaga," tukas dia.
Diberitakan TribunBali.com, kunjungan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina meningkat ke Bali usai Perang Rusia dan Ukraina yang tak kunjung selesai.
Baca juga: WNA Bisa Ajukan Permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Pra-Investasi Via Online
Tercatat pada Tahun 2022 WNA Rusia yang berkunjung ke Bali sebanyak 58.031 orang dan pada Bulan Januari 2023 kembali alami peningkatan yakni sebanyak 22.703 orang.
Sementara WNA Ukraina pada Tahun 2022 yang berkunjung ke Bali sebanyak 7.466 orang dan pada Januari 2023 sebanyak 2.633 orang.
Peringati HUT ke-80 RI, Imigrasi Soetta Berbagi Bansos dan Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah Perbatasan, Imigrasi Ajarkan Siswa SD Bahasa Inggris |
![]() |
---|
Menteri Imipas: Pengawasan WNA Dilakukan Secara Humanis, Solutif dan Berorientasi pada Pelayanan |
![]() |
---|
Pakar Hukum Sebut Dirjen Imigrasi dari Internal Lebih Paham Persoalan |
![]() |
---|
UP3 Imigrasi Soetta Permudah Traveller dalam Urus Paspor yang Butuh Selesai Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.