Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa Ditangkap Tanpa Barang Bukti Sabu, Ahli Sebut Bandar Narkoba Gerak di Balik Layar

Saksi ahli kasus narkoba Teddy Minahasa sebut untuk pelaku sekelas bandar, tidak diperlukan ada barang bukti narkoba padanya saat penangkapan.

Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa duduk di kursi pesakitan karena diduga mendalangi peredaran narkotika jenis sabu. Kini Teddy Minahasa jalani sidang di PN Jakbar, Senin (6/3/2023). 

Sebagian BB diganti Trawas,  .
(buat bonus anggota).

Potongan bukti chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara soal perintah tukar sabu yang ditampilkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).
Potongan bukti chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara soal perintah tukar sabu yang ditampilkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023). (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

Kemudian ada pula perintah untuk menghubungi Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Dari bukti chat yang ditampilkan, Teddy memerintahkan demikian pada tanggal 24 dan 27 Juni 2022.

"Mas, Cepu dikontek, tolong respon," kata Teddy kepada Dody pada Jumat (27/6/2022).

"Mas, Anita kontek Mas," katanya lagi pada Senin (27/6/2022).

Selain itu, ada pula pembicaraan di antara keduanya terkait pembayaran sabu yang dijual ke Anita Cepu.

Saat itu, Dody menyampaikan keresahannya mengenai cara Anita yang enggan memberikan DP atau uang muka.

"Anita ini bilang berkali-kali akan utus timnya untuk ambil barang dan minta uang operasi," kata Dody kepada Teddy melalui chat Whatsapp pada Selasa (28/6/2022).

"Jangan Mas. Aturannya mereka yang memberi jaminan kepada kita :D" kata Teddy.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan